Kok Tega! Kakek di Grobogan Diduga Perkosa Bayi Tiga Tahun
Saiful Anwar
Jumat, 1 April 2022 15:20:06
MURIANEWS, Grobogan – Seorang kakek asal Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten
Grobogan, Jawa Tengah diduga perkosa bayi berusia tiga tahun. Bahkan, diduga perbuatan itu dilakukan berkali-kali.
Kapolsek Tawangharjo, AKP Abbas saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres
Grobogan. Saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan.
“Sudah kami limpahkan ke Polres seminggu yang lalu. Ini masih lidik, nanti kalau sudah selesai kami informasikan,” kata AKP Abas, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Istri Jadi TKW, Pria di Jepara Cabuli Anak Bawah UmurAbbas mengungkapkan, hingga hari ini, terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, AKP Abas menyebut, proses penyelidikan sudah mengarah kepada penetapan tersangka.
Pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti untuk proses lebih lanjut. “Arahnya ke sana (penetapan tersangka, red). Kami kan harus punya bukti, ketika terlapor menyangkal,” tambahnya.
Sementara itu, mengenai informasi terkait terduga pelaku mencoba bunuh diri, AKP Abas menyatakan hal itu hanya akal-akalan terlapor saja.“Kalau bunuh diri kan dia sudah mati. Akal-akalan saja itu,” imbuhnya.Informasi yang dihimpun
MURIANEWS, kasus tersebut dilaporkan Jumat (11/3/2022). Kasus dilaporkan setelah orang tua korban mengetahui perbuatan pelaku, pada Kamis (10/3/2022).Bocah malang itu disebutkan sehari-hari dititipkan orang tuanya ke rumah nenek korban. Sementara, orang tua korban bekerja. Seorang sumber
MURIANEWS, terduga pelaku sering mengkonsumsi minuman keras. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_276004" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi Kekerasan Pada Anak. (dok. MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Seorang kakek asal Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten
Grobogan, Jawa Tengah diduga perkosa bayi berusia tiga tahun. Bahkan, diduga perbuatan itu dilakukan berkali-kali.
Kapolsek Tawangharjo, AKP Abbas saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres
Grobogan. Saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan.
“Sudah kami limpahkan ke Polres seminggu yang lalu. Ini masih lidik, nanti kalau sudah selesai kami informasikan,” kata AKP Abas, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Istri Jadi TKW, Pria di Jepara Cabuli Anak Bawah Umur
Abbas mengungkapkan, hingga hari ini, terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, AKP Abas menyebut, proses penyelidikan sudah mengarah kepada penetapan tersangka.
Pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti untuk proses lebih lanjut. “Arahnya ke sana (penetapan tersangka, red). Kami kan harus punya bukti, ketika terlapor menyangkal,” tambahnya.
Sementara itu, mengenai informasi terkait terduga pelaku mencoba bunuh diri, AKP Abas menyatakan hal itu hanya akal-akalan terlapor saja.
“Kalau bunuh diri kan dia sudah mati. Akal-akalan saja itu,” imbuhnya.
Informasi yang dihimpun
MURIANEWS, kasus tersebut dilaporkan Jumat (11/3/2022). Kasus dilaporkan setelah orang tua korban mengetahui perbuatan pelaku, pada Kamis (10/3/2022).
Bocah malang itu disebutkan sehari-hari dititipkan orang tuanya ke rumah nenek korban. Sementara, orang tua korban bekerja. Seorang sumber
MURIANEWS, terduga pelaku sering mengkonsumsi minuman keras.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi