Kocok Kursi Pejabat, Ini Kata Bupati Grobogan
Saiful Anwar
Jumat, 1 April 2022 17:32:40
MURIANEWS, Grobogan – Bupati Grobogan Sri Sumarni menegaskan tidak memiliki kepentingan apa pun terkait pergeseran
pejabat jabatan tinggi pratama (JTP) yang dilakukan pada Jumat (1/4/2022).
Sri Sumarni menyatakan, semua prosesnya sudah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada kepentingan apa pun. Semua sudah sesuai dengan aturan,” tegas Sri Sumarni usai acara penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan di Pendapa Kabupaten Grobogan.
Baca juga: Empat Pejabat Tinggi Pratama Grobogan Digeser, Kadisdik “Distafahlikan”Diketahui, Bupati Grobogan menggeser empat
pejabat tinggi pratama di lingkup Pemkab setempat. Keempatnya adalah Amin Hidayat dari Kepala Dinas Pendidikan Grobogan ke Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia.
Kemudian, Teguh Hardjokusumo (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Grobogan).
Selanjutnya, Ahmad Haryono (Kepala Disnakertrans Grobogan jadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), dan Sunanto (Kepala Dinas Ketahanan Pangan jadi Kepala Dinas Pertanian).
Selanjutnya, Ahmad Haryono (Kepala Disnakertrans Grobogan jadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), dan Sunanto (Kepala Dinas Ketahanan Pangan jadi Kepala Dinas Pertanian).Dalam pergeseran itu, beberapa posisi JTP kosong. Seperti jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM.Posisi pejabat staf ahli bidang pemerintahan, asisten administrasi Setda Grobogan, serta asisten perekonomian, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat juga kosong.Terkait kekosongan itu, Bupati mempersilakan siapa saja nanti yang memenuhi syarat untuk mendaftar. Nanti juga akan dilakukan proses asesmen pengisian
jabatan dengan mekanisme yang sama.“Nanti ada proses lagi, asesmen lagi. Nanti siapa yang mau mencalonkan diri, monggo mendaftar. Nanti juga asesmen dengan pihak ketiga,” imbuhnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_281832" align="alignleft" width="1280"]

Bupati menyerahkan SK pengangkatan kepada Achmad Haryono yang dilantik menjadi Kepala Dispermades Grobogan. (MURIANEWS/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Bupati Grobogan Sri Sumarni menegaskan tidak memiliki kepentingan apa pun terkait pergeseran
pejabat jabatan tinggi pratama (JTP) yang dilakukan pada Jumat (1/4/2022).
Sri Sumarni menyatakan, semua prosesnya sudah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada kepentingan apa pun. Semua sudah sesuai dengan aturan,” tegas Sri Sumarni usai acara penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan di Pendapa Kabupaten Grobogan.
Baca juga: Empat Pejabat Tinggi Pratama Grobogan Digeser, Kadisdik “Distafahlikan”
Diketahui, Bupati Grobogan menggeser empat
pejabat tinggi pratama di lingkup Pemkab setempat. Keempatnya adalah Amin Hidayat dari Kepala Dinas Pendidikan Grobogan ke Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia.
Kemudian, Teguh Hardjokusumo (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Grobogan).
Selanjutnya, Ahmad Haryono (Kepala Disnakertrans Grobogan jadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), dan Sunanto (Kepala Dinas Ketahanan Pangan jadi Kepala Dinas Pertanian).
Dalam pergeseran itu, beberapa posisi JTP kosong. Seperti jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM.
Posisi pejabat staf ahli bidang pemerintahan, asisten administrasi Setda Grobogan, serta asisten perekonomian, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat juga kosong.
Terkait kekosongan itu, Bupati mempersilakan siapa saja nanti yang memenuhi syarat untuk mendaftar. Nanti juga akan dilakukan proses asesmen pengisian
jabatan dengan mekanisme yang sama.
“Nanti ada proses lagi, asesmen lagi. Nanti siapa yang mau mencalonkan diri, monggo mendaftar. Nanti juga asesmen dengan pihak ketiga,” imbuhnya.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi