Kisah Haerudin, Napi Narkoba yang Temukan Cahaya di Lapas Purwodadi
Saiful Anwar
Senin, 4 April 2022 20:05:15
MURIANEWS, Grobogan – Haerudin, narapindana kasus narkoba menemukan titik balik dan bertobat saat menjadi warga binaan dan menjalani masa hukuman
Lapas Kelas IIB Purwodadi, Kabupaten
Grobogan.
Sebelum jadi warga binaan di Lapas Kelas II B Purwodadi, Haerudin mengaku sempat beberapa kali dipindahkan ke beberapa tempat pembinaan.
“Baru di sini saya mengenal agama. Di sini nyaman, belajar agama cepat, lingkungannya enak, petugasnya enak,” kata Haerudin yang baru saja mengikuti salat duhur berjamaah di Masjid At Taubah, Lapas Kelas IIB Purwodadi, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Lapas Purwodadi Grobogan Tambah Agenda RohaniPria 43 tahun itu divonis 15 tahun, delapan bulan penjara. Dia sudah menjalani masa hukuman selama 9 tahun 8 bulan.
Sebelum dipindahkan ke
Lapas Kelas IIB Purwodadi, ia mengaku tak mengenal agama. Bahkan, pria asal Bogor itu tak hafal surat Al-Fatihah, apalagi bacaan salat.
Setelah mendapat pembinaan rohani terus-menerus, dia pun bertobat. Tak hanya itu, ia juga diberi tanggungjawab kebersihan dan kerapian masjid setempat.
Setelah mendapat pembinaan rohani terus-menerus, dia pun bertobat. Tak hanya itu, ia juga diberi tanggungjawab kebersihan dan kerapian masjid setempat.“Alhamdulillah, rasanya nyaman di sini. Saya di Rutan Salemba mulai 2012 sampai 2013, kemudian 2013-2017 di Cipinang Narkotik. Lalu, pindah lagi ke Lapas Pekalongan setahun. Kemudian pindah ke Purwodadi sampai sekarang,” tambahnya.Sejak dipintah ke Lapas kelas IIB Purwodadi,
Grobogan, Haerudin mulai mempelajari dan memahami agama Islam. Butuh empat tahun dia untuk mempelajarinya.Setelah itu, ia mulai belajar salat dan membaca Alquran. Ia membutuhkan waktu sekitar setahun untuk mempelajarinya.“Kalau untuk baca Alqu’an dan belajar salat, setahun kira-kira belajarnya. Ada banyak ustaz yang mengajari. Harapan saya, semoga nanti setelah keluar dari sini, saya menjadi lebih baik di masyarakat,” kata dia. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_282464" align="alignleft" width="1280"]

Haerudin, narapidana kasus narkoba yang tobat di Lapas Purwodadi setelah sempat berpindah-pindah tempat pembinaan kemasyarakatan. (MURIANEWS/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Haerudin, narapindana kasus narkoba menemukan titik balik dan bertobat saat menjadi warga binaan dan menjalani masa hukuman
Lapas Kelas IIB Purwodadi, Kabupaten
Grobogan.
Sebelum jadi warga binaan di Lapas Kelas II B Purwodadi, Haerudin mengaku sempat beberapa kali dipindahkan ke beberapa tempat pembinaan.
“Baru di sini saya mengenal agama. Di sini nyaman, belajar agama cepat, lingkungannya enak, petugasnya enak,” kata Haerudin yang baru saja mengikuti salat duhur berjamaah di Masjid At Taubah, Lapas Kelas IIB Purwodadi, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Lapas Purwodadi Grobogan Tambah Agenda Rohani
Pria 43 tahun itu divonis 15 tahun, delapan bulan penjara. Dia sudah menjalani masa hukuman selama 9 tahun 8 bulan.
Sebelum dipindahkan ke
Lapas Kelas IIB Purwodadi, ia mengaku tak mengenal agama. Bahkan, pria asal Bogor itu tak hafal surat Al-Fatihah, apalagi bacaan salat.
Setelah mendapat pembinaan rohani terus-menerus, dia pun bertobat. Tak hanya itu, ia juga diberi tanggungjawab kebersihan dan kerapian masjid setempat.
“Alhamdulillah, rasanya nyaman di sini. Saya di Rutan Salemba mulai 2012 sampai 2013, kemudian 2013-2017 di Cipinang Narkotik. Lalu, pindah lagi ke Lapas Pekalongan setahun. Kemudian pindah ke Purwodadi sampai sekarang,” tambahnya.
Sejak dipintah ke Lapas kelas IIB Purwodadi,
Grobogan, Haerudin mulai mempelajari dan memahami agama Islam. Butuh empat tahun dia untuk mempelajarinya.
Setelah itu, ia mulai belajar salat dan membaca Alquran. Ia membutuhkan waktu sekitar setahun untuk mempelajarinya.
“Kalau untuk baca Alqu’an dan belajar salat, setahun kira-kira belajarnya. Ada banyak ustaz yang mengajari. Harapan saya, semoga nanti setelah keluar dari sini, saya menjadi lebih baik di masyarakat,” kata dia.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi