Sedih, Anak Bawah Umur Diduga Diperkosa Ayah Tiri di Grobogan
Saiful Anwar
Sabtu, 9 April 2022 14:04:59
MURIANEWS, Grobogan – Dugaan pemerkosaan atau kekerasan seksual pada anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, peristiwa memilukan itu terjadi di Kabupaten
Grobogan.
Seorang anak 16 tahun diduga diperkosa oleh ayah tirinya sendiri. Kejadian itu sudah dilaporkan pada kepolisian sejak Januari 2022 lalu.
Peristiwa itu diadukan oleh ayah kandung korban ke kepolisian. Namun, hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan.
Baca juga: Delapan Orang Cabuli Anak Bawah Umur di Jepara, Tiga Masih BuronAyah kandung korban mengatakan, koban memilih tinggal di rumah ayah tirinya karena lebih dekat dengan sekolahnya. Diketahui, korban tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya sekitar setahun belakangan.
Kejadian itu terjadi saat, ayah tiri korban menjemput korban dengan alasan mengambil pakaian. Sampai di rumah, ibu kandung korban disuruh pergi bekerja agar rumah sepi.
Saat rumah sepi itulah, diduga dimanfaatkan ayah tiri korban untuk melakukan tindak kekerasan seksual pada korban.
Dikatakannya, setiap kali diperkosa, korban selalu diancam hingga membuatnya pasrah. Korban kini sudah tidak masuk sekolah sejak tiga bulan lalu karena depresi dan takut diteror ayah tirinya lagi.
Korban baru berani melaporkan kejadian tersebut kepada ayah kandungnya setelah depresi. Kini korban tinggal bersama ayah kandungnya.Setalah mendapatkan laporan dari anak kandungnya itu, peristiwa itu kemudian dilaporkan. Saat pelaporan, ayah korban diminta melampirkan hasil visum.Korban pun divisum di RSUD dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi,
Grobogan, namun hasil visum dibawa Kanit Reskrim Polsek Tanggungharjo yang saat itu masih dijabat IPDA Vikha Anief Obaydhillah.Sementara saat ini, Kanit Reskrim Polsek Tanggungharjo dijabat AIPTU Gunawan. “Tapi kata Kanit lama sudah diserahkan semuanya ke Kanit baru,” katanya.Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanggungharjo AIPTU Gunawan mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.Namun, dari pemeriksaan belum mengarah pada penetapan pelaku maupun tersangka. “Sudah ada beberapa (saksi) yang kami periksa. Tapi tidak mengarah ke pelaku,” katanya dikonfirmasi. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_275666" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi. (Dok. MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Dugaan pemerkosaan atau kekerasan seksual pada anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, peristiwa memilukan itu terjadi di Kabupaten
Grobogan.
Seorang anak 16 tahun diduga diperkosa oleh ayah tirinya sendiri. Kejadian itu sudah dilaporkan pada kepolisian sejak Januari 2022 lalu.
Peristiwa itu diadukan oleh ayah kandung korban ke kepolisian. Namun, hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan.
Baca juga: Delapan Orang Cabuli Anak Bawah Umur di Jepara, Tiga Masih Buron
Ayah kandung korban mengatakan, koban memilih tinggal di rumah ayah tirinya karena lebih dekat dengan sekolahnya. Diketahui, korban tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya sekitar setahun belakangan.
Kejadian itu terjadi saat, ayah tiri korban menjemput korban dengan alasan mengambil pakaian. Sampai di rumah, ibu kandung korban disuruh pergi bekerja agar rumah sepi.
Saat rumah sepi itulah, diduga dimanfaatkan ayah tiri korban untuk melakukan tindak kekerasan seksual pada korban.
Dikatakannya, setiap kali diperkosa, korban selalu diancam hingga membuatnya pasrah. Korban kini sudah tidak masuk sekolah sejak tiga bulan lalu karena depresi dan takut diteror ayah tirinya lagi.
Korban baru berani melaporkan kejadian tersebut kepada ayah kandungnya setelah depresi. Kini korban tinggal bersama ayah kandungnya.
Setalah mendapatkan laporan dari anak kandungnya itu, peristiwa itu kemudian dilaporkan. Saat pelaporan, ayah korban diminta melampirkan hasil visum.
Korban pun divisum di RSUD dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi,
Grobogan, namun hasil visum dibawa Kanit Reskrim Polsek Tanggungharjo yang saat itu masih dijabat IPDA Vikha Anief Obaydhillah.
Sementara saat ini, Kanit Reskrim Polsek Tanggungharjo dijabat AIPTU Gunawan. “Tapi kata Kanit lama sudah diserahkan semuanya ke Kanit baru,” katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanggungharjo AIPTU Gunawan mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.
Namun, dari pemeriksaan belum mengarah pada penetapan pelaku maupun tersangka. “Sudah ada beberapa (saksi) yang kami periksa. Tapi tidak mengarah ke pelaku,” katanya dikonfirmasi.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi