Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Pati - Polsek Juwana, Polres Pati, Jawa Tengah menggelar operasi pekat, Selasa (19/4/2022) malam. Dalam kegiatan itu petugas mengamankan minuman keras (miras) dan 12 motor berknalpot brong alias bukan standar pabrikan.

Kabag Humas Polres Pati, Iptu Sukarno memaparkan, langkah itu merupakan salah satu Operasi Pekat dan Knalpot Brong di wilayah Polsek Juwana.

Operasi ini dipimpin Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi. Bersama jajarnya ia menyisir jalan-jalan protokol di wilayah Juwana dan mendapatkan 12 kendaraan bermotor yang ber-knalpot brong. Para pengendara pun ditilang dan kendaraan diamankan.

Baca: 1.178 Knalpot Brong Hasil Sitaan Polres Brebes Dimusnahkan

"Itu dari arahan Kabag Ops Polres Pati (Kompol Sugino) tanggal 16 April 2022 untuk dilakukan operasi pekat dan penertiban atau penindakan lagi terhadap ranmor dengan knalpot tidak standart atau brong di wilayah Juwana," tutur Iptu Sukarno, Rabu (20/4/2022).

Iptu Sukarno menilai, knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Banyak aduan kepada pihaknya terkait aktivitas beberapa pemuda dengan menggunakan kendaraan ini.
Iptu Sukarno menilai, knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Banyak aduan kepada pihaknya terkait aktivitas beberapa pemuda dengan menggunakan kendaraan ini."Kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standart/brong mulai marak lagi. Ini meresahkan masyarakat. Sehingga kami tindak," ujar dia.Selain mengamankan kendaraan bermotor knalpot brong, pihaknya juga memeriksa beberapa kelompok pemuda yamg nongkrong dan minum minimum keras di Alun-alun Juwana , Terminal Porda dan Jalan Ujung Seprapat Juwana."Kami lakukan penggeledahan, disita barang bukti miras. Kami juga berikan edukasi dan diminta untuk segera pulang dan tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandas Iptu Sukarno. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler