Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan temukan sejumlah makanan yang sudah melewati masa kedaluwarsa hingga enam bulan masih dijual. Temuan itu didapatkan dalam sidak ke toko modern dan pasar, baru-baru ini.

”Semua barang yang melewati kedaluwarsa langsung kami minta diturunkan dari display. Karena kedaluwarsanya sudah cukup lama namun masih terpajang. Ada yang expired date-nya mulai hari itu juga, ada yang sudah enam bulan. Ini sangat membahayakan konsumen,” kata Kabid Perdagangan Disperindag Grobogan Sigit Adiwibowo, Kamis (21/4/2022).

Selain itu, pihaknya juga menemukan sejumlah makanan yang tidak dicantumkan label masa kedaluwarsa. Pihaknya pun meminta ke pemilik toko agar memberi label tanggal kedaluwarsa. Dia juga mengimbau kepada pembeli untuk lebih jeli saat memilih produk yang akan dibeli.

Baca: Woro-Woro! Bakal Ada Pasar Murah Lagi di Grobogan

Sementara itu, di Pasar Induk Purwodadi, tim gabungan mengambil sampel mie pentil hingga ikan asin yang diduga mengandung formalin. Sampel itu langsung dilakukan tes di tempat oleh UPTD Pasar Purwodadi.
Sementara itu, di Pasar Induk Purwodadi, tim gabungan mengambil sampel mie pentil hingga ikan asin yang diduga mengandung formalin. Sampel itu langsung dilakukan tes di tempat oleh UPTD Pasar Purwodadi.“Hasilnya belum menunjukkan positif. Memang mie pentil dan teri ini menjadi sasaran rutin dalam pengecekan kami,” kata dia.Selanjutnya, dalam sidak tersebut pihaknya juga memastikan timbangan berfungsi sesuai dengan seharusnya. Kemudian, sidak juga dilakukan di SPBU untuk memastikan takaran BBM sesuai. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler