46 Titik Perlintasan Kereta Api di Grobogan Tak Dijaga, Pemudik Wajib Waspada
Saiful Anwar
Selasa, 26 April 2022 12:52:58
MURIANEWS, Grobogan – Sebanyak 46 titik dari total 96 perlintasan
kereta api di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tidak dijaga. Para pemudik dengan tujuan Kabupaten Grobogan harus waspada.
Menurut data PT KAI Daop IV Semarang, Kabupaten Grobogan merupakan daerah dengan perlintasan kereta api terbanyak di wilayah operasinya.
Selain 46 titik yang tak terjaga, 22 titik dijaga secara swadaya, sembilan titik dijaga petugas PT KAI, empat titik dijaga petugas jalan dan jembatan, dan 14 titik perlintasan liar sertai satu perlintasan underpass.
Baca: Nasib Penjaga Perlintasan Kereta Api Swadaya Grobogan: Panas Kepanasan, Hujan Kehujanan Demi Keselamatan PemudikManajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiantoro menerangkan, pihaknya sudah meminta kepada Pemkab untuk menutup perlintasan
kereta api yang tidak dikelola itu. Menurutnya, apabila tidak dikelola, lebih baik ditutup demi keselamatan masyarakat.
“Kami sudah meminta ke Pemkab setempat untuk menutup atau mengelola. Itu bergantung ketegasan Pemda. Kalau ditutup memang repot, tapi lebih baik repot asal selamat,” terangnya, Selasa (26/4/2022).
Dia menjelaskan, pihaknya tidak bisa serta merta menutup perlintasan-perlintasan
kereta api tanpa penjagaan itu. Sebab, sesuai dengan UU No. 23 tahun 2007, tanggungjawab perlintasan sebidang ada di pemerintah daerah setempat.“Jadi bukan salah KAI dan KAI selalu sudah meminta untuk ditutup atau dikelola. Kalau tidak bisa ditutup, ya didorong untuk dikelola. Semangatnya keselamatan,” tambahnya.Krisbiantoro menyatakan, untuk perlintasan liar dan kurang dari dua meter lebarnya, pihaknya langsung melakukan penutupan. Sebab, KAI sudah diberi kewenangan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).“Yang liar, kurang dari dua meter lebarnya, sudah ditutup oleh KAI. Sudah diberi kewenangan DJKA,” tutupnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_287070" align="alignleft" width="800"]

Penjaga perlintasan sebidang di Desa Sambung, Kecamatan Godong menghentikan pengendara saat kereta lewat. (MURIANEWS/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Sebanyak 46 titik dari total 96 perlintasan
kereta api di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tidak dijaga. Para pemudik dengan tujuan Kabupaten Grobogan harus waspada.
Menurut data PT KAI Daop IV Semarang, Kabupaten Grobogan merupakan daerah dengan perlintasan kereta api terbanyak di wilayah operasinya.
Selain 46 titik yang tak terjaga, 22 titik dijaga secara swadaya, sembilan titik dijaga petugas PT KAI, empat titik dijaga petugas jalan dan jembatan, dan 14 titik perlintasan liar sertai satu perlintasan underpass.
Baca: Nasib Penjaga Perlintasan Kereta Api Swadaya Grobogan: Panas Kepanasan, Hujan Kehujanan Demi Keselamatan Pemudik
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiantoro menerangkan, pihaknya sudah meminta kepada Pemkab untuk menutup perlintasan
kereta api yang tidak dikelola itu. Menurutnya, apabila tidak dikelola, lebih baik ditutup demi keselamatan masyarakat.
“Kami sudah meminta ke Pemkab setempat untuk menutup atau mengelola. Itu bergantung ketegasan Pemda. Kalau ditutup memang repot, tapi lebih baik repot asal selamat,” terangnya, Selasa (26/4/2022).
Dia menjelaskan, pihaknya tidak bisa serta merta menutup perlintasan-perlintasan
kereta api tanpa penjagaan itu. Sebab, sesuai dengan UU No. 23 tahun 2007, tanggungjawab perlintasan sebidang ada di pemerintah daerah setempat.
“Jadi bukan salah KAI dan KAI selalu sudah meminta untuk ditutup atau dikelola. Kalau tidak bisa ditutup, ya didorong untuk dikelola. Semangatnya keselamatan,” tambahnya.
Krisbiantoro menyatakan, untuk perlintasan liar dan kurang dari dua meter lebarnya, pihaknya langsung melakukan penutupan. Sebab, KAI sudah diberi kewenangan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
“Yang liar, kurang dari dua meter lebarnya, sudah ditutup oleh KAI. Sudah diberi kewenangan DJKA,” tutupnya.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi