Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Keberadaan toko kelontong di Kabupaten Grobogan kian terancam dengan makin maraknya toko modern, swalayan, hingga pusat perbelanjaan.

Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), jumlah minimarket naik drastis, dari 2019 sebanyak 65 unit, menjadi 82 unit di 2020. Jumlah itu naik dua kali lipat lebih pada 2021 dengan total jadi 195 unit.

Pemkab Grobogan melalui Disperindag pun sadar dengan peningkatan itu berpengaruh dengan keberadaan toko-toko kecil atau toko kelontong milik warga.

Baca: Grobogan Bakal Longgarkan Aturan Toko Modern

Kepala Disperindag Grobogan Pradana Setyawan mengatakan, toko kelontong yang menjadi mata pencaharian masyarakat perlu dilindungi dari perkembangan usaha perdagangan dan mordenisasi. Caranya, dengan peningkatan daya saing.

“Kami membuat inovasi “Tertib Sing Tokcer”. Kependekan dari penertiban dan peningkatan daya saing toko eceran. Penertiban dilaksanakan untuk usaha toko swalayan yang sudah didirikan tanpa ijin,” kata pria yang disapa Danis itu, Senin (16/5/2022).

Adapun peningkatan daya saing toko eceran dilakukan dengan fasilitasi digitalisasi sistem stok barang, laporan keuangan dan branding tempat usaha. Fasilitasi pemasaran dilaksanakan melalui digitalisasi marketing melalui e-commerse, marketplace dan website.

“Dengan cara seperti itu, diharapkan bisa menembus pasar global,” tambah Danis.

Sedangkan pada taraf kebijakan, Pemerintah Kabupaten Grobogan membuat Perda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dan diikuti Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Toko Eceran.“Tujuan akhir dari inovasi ini adalah mewujudkan tataniaga pusat perbelanjaan, toko swalayan dan warung kecil berjalan efektif dan efisien,” tegasnya.Danis mengatakan, kebijakan tersebut diharapkan mampu menyinergikan pelaku UMKM lokal sebagai supplyer produk dengan pelaku usaha pusat perbelanjaan, toko swalayan dan toko eceran. Dengan begitu, masyarakat terlibat aktif dalam menggerakkan ekonomi lokal.Untuk diketahui, berdasarkan data Disperindag Grobogan, jumlah warung kecil alias toko eceran ada sebanyak 13.869 unit. Sementara, supermarket sebanyak 5 unit dan minimarket sebanyak 195 unit. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi Toko modern semakin marak di Kabupaten Grobogan. (MURIANEWS/Saiful Anwar)

Baca Juga

Komentar

Terpopuler