Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Oknum ASN di Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan diduga menggelapkan dana bansos milik warga yang sudah meninggal. Polisi setempat telah bergerak menangani kasus itu.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo mengatakan pihaknya sudah bergerak dan menurunkan tim terkait kasus dugaan penyelewengan dana bansos itu.

Meski demikian, pihaknya masih enggan memaparkan lebih banyak terkait proses hukum kepada para oknum ASN tersebut.

Baca: Oknum ASN Grobogan Diduga Ngembat Bansos Warga yang Sudah Almarhum

“Yang pasti kami sudah melangkah ke objek tersebut dan sudah menurunkan tim. Soal keterangan lain, saya melapor ke Pak Kapolres dulu,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).

Kasatreskrim enggan menjelaskan sudah berapa orang yang diperiksa terkait kasus tersebut. Pihaknya meminta awak media menunggu hingga nanti dilakukan press release. Hal itu dilakukan agar mereka yang diduga terlibat dalam kasus ini tidak menutup diri.
Kasatreskrim enggan menjelaskan sudah berapa orang yang diperiksa terkait kasus tersebut. Pihaknya meminta awak media menunggu hingga nanti dilakukan press release. Hal itu dilakukan agar mereka yang diduga terlibat dalam kasus ini tidak menutup diri.“Ini kan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Jangan sampai sudah ada keterangan langkah-langkah. Nanti orang-orangnya ini menutup diri, dan meninggalkan tempat (kabur, red). Tunggu saja, nanti kalau sudah saatnya pasti kami infokan ke rekan-rekan media,” imbuhnya.Sebelumnya diberitakan, oknum ASN di Kecamatan Ngaringan diduga mencairkan bansos warga yang sudah meninggal. Dari dua jenis bansos, BPNT dan PKH, oknum tersebut mengembat uang sebesar Rp 3,4 juta.Aksi tersebut terungkap setelah salah satu pendamping PKH mendapati adanya pencarian bansos namun pihak keluarga almarhum merasa tidak menerima. Pihak keluarga yang diberi tahu kasus tersebut akhirnya melaporkannya ke kepolisian. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler