Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Polres Grobogan membuka posko pengaduan bansos. Itu buntut kasus oknum ASN mengembat bansos warga yang sudah meninggal di Kecamatan Ngaringan, Grobogan.

Posko pengaduan itu dibuka bersama Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Rabu (18/5/2022). Tujuannya untuk mengakomodasi kemungkinan adanya korban lain.

“Jika ada temuan, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” tutur Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi didamping Kepala Dinas Sosial Edy Santoso dan Kasat Reskrim AKP Afiditya Arief Wibowo.

Baca: Oknum ASN Grobogan Diduga Ngembat Bansos Warga yang Sudah Almarhum

Kapolres mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke Polres Grobogan atau Polsek terdekat. Itu apabila mengetahui adanya penyelewengan atau menjadi korban.

Dengan begitu, lanjut Kapolres lanjut kasus penyelewengan bansos tersebut menjadi lebih terang. Terkait kasus yang sudah dilaporkan, Polres Grobogan sudah membentuk tim.

Tim akan melakukan penyelidikan adanya dugaan kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui berapa jumlah yang diselewengkan, serta jaringan kejahatannya.
Tim akan melakukan penyelidikan adanya dugaan kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui berapa jumlah yang diselewengkan, serta jaringan kejahatannya.Baca: Oknum ASN Grobogan Diduga Embat Bansos Warga, Ini Kata PolisiSebelumnya, oknum ASN di Kecamatan Ngaringan, diduga mengembat dana bansos milik warga yang sudah meninggal. Bansos yang diembat yakni PKH dan BPNT dengan total Rp 3,4 juta.Untuk diketahui, kasus tersebut terungkap setelah pendamping PKH mengetahui adanya pencairan bansos untuk warga yang sudah meninggal.Saat dikonfirmasi ke pihak keluarga KPM, mereka tak mengetahui pencairan itu. Pihak keluarga KPM kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ngaringan. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler