segera memanggil pihak OPD terkait dan Camat Ngaringan. Itu, menyusul terungkapnya oknum ASN embat bansos warga yang sudah meninggal.
“Akan kami tindak lanjuti dengan memanggil camat dan OPD terkait,” terang Musapak, Ketua Komisi A DPRD
, Kamis (19/5/2022).
Musapak menyayangkan kejadian tersebut. Pihaknya mendorong agar aparat penegak hukum segera menindak tegas oknum tersebut. Kemudian, juga mengantisipasi agar kasus serupa tak terjadi lagi.
“Sangat disayangkan apa yang dilakukan oknum ASN itu. Kami mohon ditindak tegas APH (aparat penegak hukum, red) dan perlu diantisipasi supaya tidak terjadi lagi. Kami juga akan mengadakan pengawasan intensif,” tambah Musapak.
Sebagaimana diberitakan, oknum ASN Kecamatan Ngaringan, KS, diduga mengembat bansos warga yang sudah meninggal. Besaran bansos yang ditilep totalnya Rp 3,4 juta.
Sebagaimana diberitakan, oknum ASN Kecamatan Ngaringan, KS, diduga mengembat bansos warga yang sudah meninggal. Besaran bansos yang ditilep totalnya Rp 3,4 juta.
KS merupakan staf bagian Kesra Kecamatan Ngaringan sekaligus Plt Kasi Trantip. Kini, ia telah dinonaktifkan dari tugas-tugasnya itu. Inventaris kantor yang digunakan juga ditarik.Tak cukup itu, pihak kecamatan juga telah melaporkan kepada pimpinan. KS pun terancam mendapatkan sanksi disiplin ASN sesuai aturan, yakni terancam dipecat. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_290642" align="alignleft" width="1280"]

Ketua Komisi A DPRD Grobogan Musapak. (MURIANEWS/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – DPRD
Grobogan segera memanggil pihak OPD terkait dan Camat Ngaringan. Itu, menyusul terungkapnya oknum ASN embat bansos warga yang sudah meninggal.
“Akan kami tindak lanjuti dengan memanggil camat dan OPD terkait,” terang Musapak, Ketua Komisi A DPRD
Grobogan, Kamis (19/5/2022).
Musapak menyayangkan kejadian tersebut. Pihaknya mendorong agar aparat penegak hukum segera menindak tegas oknum tersebut. Kemudian, juga mengantisipasi agar kasus serupa tak terjadi lagi.
Baca: Oknum ASN Grobogan Diduga Embat Bansos, Dinsos Wanti-Wanti TKSK
“Sangat disayangkan apa yang dilakukan oknum ASN itu. Kami mohon ditindak tegas APH (aparat penegak hukum, red) dan perlu diantisipasi supaya tidak terjadi lagi. Kami juga akan mengadakan pengawasan intensif,” tambah Musapak.
Sebagaimana diberitakan, oknum ASN Kecamatan Ngaringan, KS, diduga mengembat bansos warga yang sudah meninggal. Besaran bansos yang ditilep totalnya Rp 3,4 juta.
Baca: Sekda Grobogan: Oknum ASN Pelaku Penggelapan Bansos Terancam Dipecat
KS merupakan staf bagian Kesra Kecamatan Ngaringan sekaligus Plt Kasi Trantip. Kini, ia telah dinonaktifkan dari tugas-tugasnya itu. Inventaris kantor yang digunakan juga ditarik.
Tak cukup itu, pihak kecamatan juga telah melaporkan kepada pimpinan. KS pun terancam mendapatkan sanksi disiplin ASN sesuai aturan, yakni terancam dipecat.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi