Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) telah muncul di Kabupaten Grobogan. Lima ternak di Grobogan dinyatakan positif PMK, yakni tiga kambing dan dua sapi.

Atas kasus itu, Pemkab Grobogan langsung membentuk satgas penanggulangan PMK. Pembentukan satgas itu sebagai respon cepat agar PMK tak menyebar luas.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Grobogan, Riyanto mengungkapkan, saat ini sedang disiapkan surat keputusan Bupati Grobogan untuk pernyataan darurat bencana. Targetnya, dalam pekan ini surat tersebut sudah ditandatangani.

Baca: Lima Ternak Positif PMK, Seluruh Pasar Hewan Grobogan "Lockdown"

“Itu upayanya dari kami untuk menanggulangi PMK. Nanti juga akan dibentuk Satgas Penanggulangan PMK, bersama Satpol PP, Disperindag, dan akan melakukan pengawasan,” terangnya, Jumat (27/5/2022).

Riyanto menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait PMK. Bahkan, dalam dua pekan terakhir juga telah menyisir seluruh pasar hewan terkait lalu lintas ternak untuk mendeteksi dini adanya PMK.

Lebih lanjut, dia mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi di Pemerintah Provinsi, ketika ada hewan ternak dengan gejala mirip PMK, maka akan langsung diperlakukan sebagai positif PMK. Sebab, tes laboratorium untuk memastikan positif PMK biayanya besar.

“Biayanya untuk tes laboratorium besar, jadi kebijakannya setiap ada yang memiliki gejala mirip PMK, langsung diperlakukan positif PMK,” tambahnya.Pihaknya pun meminta masyarakat untuk melaporkan apabila terdapat hewan ternak dengan gejala mirip PMK. Yakni terdapat luka di sekitar moncong, bibir, lidah, serta gusi. Kemudian, hewan tiba-tiba pincang tidak bisa berdiri.“Kalau sudah luka begitu kan tidak mau makan. Ditambah suhunya 41-42 derajat,” ujarnya.Sebelumnya diberitakan, dari 13 sampel terdiri dari 10 kambing dan tiga sapi, tiga kambing dan dua sapi dinyatakan positif PMK.Menyikapi temuan tersebut, seluruh pasar hewan di Grobogan pun diinstruksikan tutup selama dua hingga pekan. Penutupan diperpanjang apabila kasus positif berkembang. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler