Pemberangkatan 429 Calon Haji Grobogan Ditunda, Ini Sebabnya
Saiful Anwar
Kamis, 2 Juni 2022 15:44:52
MURIANEWS, Grobogan – Pemberangkatan 429 calon haji asal Kabupaten
Grobogan terpaksa ditunda. Mereka yang harusnya berangkat tahun ini, harus lebih bersabar menunggu kuota.
Adanya regulasi batasan maksimal usia 65 tahun menjadi kendala mereka. Regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi itu pun membuat kuota jemaah haji asal Grobogan berkurang.
Kasi Haji dan Umrah pada Kemenag Grobogan Rois Kamdani menjelaskan, semula Kabupaten
Grobogan mendapatkan kuota sebanyak 1.065 orang. Namun, karena ada penyesuaian batasan usia itu, akhirnya yang berangkat hanya 636 orang saja.
Baca: Jumlah Calon Haji Grobogan Bertambah, Ini Sebabnya“Untuk calon jamaah haji Grobogan yang pelunasan pada 2020 ada 1.065 calon jamaah haji. Karena ada pembatasan usia 65 tahun, maka yang berhak berangkat ada 637 calon jamaah haji. Kemudian ada satu yang mundur, sehingga yang fix berangkat 636 calon jamaah haji,” kata Rois, Kamis (2/6/2022).
Rois menambahkan, batas usia 65 tahun calon jamaah haji dihitung per 30 Juni 2022. Para calon jamaah haji yang tidak jadi berangkat tahun ini kemungkinan diberangkatkan di 2023 mendatang. Namun, tetap menunggu regulasi aturan tahun depan.
Rois menambahkan, batas usia 65 tahun calon jamaah haji dihitung per 30 Juni 2022. Para calon jamaah haji yang tidak jadi berangkat tahun ini kemungkinan diberangkatkan di 2023 mendatang. Namun, tetap menunggu regulasi aturan tahun depan.“Diproseskan berangkat pada 2023, tapi tetap menunggu aturan dan regulasi pada tahun berjalan,” tambahnya.Lebih lanjut, Rois mengatakan, pihaknya sudah memberikan informasi kepada mereka yang gagal berangkat tahun ini. Adapun mereka yang berangkat tahun ini yakni calon jamaah haji yang mendaftar pada Februari 2012 lalu. Masa tunggu mereka sejak pendaftaran hingga berangkat sekitar 11 tahun.Rois mengonfirmasi jamaah termuda pada pemberangkatan tahun ini yakni 18 tahun. Namun, dia tak bersedia merinci identitas dan alamat jamaah tersebut. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_293383" align="alignleft" width="1280"]

Kasi Haji dan Umrah pada Kemenag Grobogan Rois Kamdani. (Murianews/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Pemberangkatan 429 calon haji asal Kabupaten
Grobogan terpaksa ditunda. Mereka yang harusnya berangkat tahun ini, harus lebih bersabar menunggu kuota.
Adanya regulasi batasan maksimal usia 65 tahun menjadi kendala mereka. Regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi itu pun membuat kuota jemaah haji asal Grobogan berkurang.
Kasi Haji dan Umrah pada Kemenag Grobogan Rois Kamdani menjelaskan, semula Kabupaten
Grobogan mendapatkan kuota sebanyak 1.065 orang. Namun, karena ada penyesuaian batasan usia itu, akhirnya yang berangkat hanya 636 orang saja.
Baca: Jumlah Calon Haji Grobogan Bertambah, Ini Sebabnya
“Untuk calon jamaah haji Grobogan yang pelunasan pada 2020 ada 1.065 calon jamaah haji. Karena ada pembatasan usia 65 tahun, maka yang berhak berangkat ada 637 calon jamaah haji. Kemudian ada satu yang mundur, sehingga yang fix berangkat 636 calon jamaah haji,” kata Rois, Kamis (2/6/2022).
Rois menambahkan, batas usia 65 tahun calon jamaah haji dihitung per 30 Juni 2022. Para calon jamaah haji yang tidak jadi berangkat tahun ini kemungkinan diberangkatkan di 2023 mendatang. Namun, tetap menunggu regulasi aturan tahun depan.
“Diproseskan berangkat pada 2023, tapi tetap menunggu aturan dan regulasi pada tahun berjalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rois mengatakan, pihaknya sudah memberikan informasi kepada mereka yang gagal berangkat tahun ini. Adapun mereka yang berangkat tahun ini yakni calon jamaah haji yang mendaftar pada Februari 2012 lalu. Masa tunggu mereka sejak pendaftaran hingga berangkat sekitar 11 tahun.
Rois mengonfirmasi jamaah termuda pada pemberangkatan tahun ini yakni 18 tahun. Namun, dia tak bersedia merinci identitas dan alamat jamaah tersebut.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi