Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan bansos di Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan. Meski begitu, sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus yang mencuat tiga pekan lalu.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo menyatakan beberapa orang yang diperiksa termasuk oknum ASN di Kecamatan Ngaringan dan oknum pegawai BRI.

“Yang jelas sudah beberapa saksi. Betul (termasuk oknum ASN dan oknum pegawai BRI, red),” terang Kasatreskrim, ketika dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022) malam.

Baca: Oknum ASN Grobogan Diduga Ngembat Bansos Warga yang Sudah Almarhum

Meski begitu, Kasatreskrim enggan menyebutkan jumlah saksi yang sudah diperiksa. Kasatreskrim memastikan kasus tersebut masih berjalan.

Menurutnya, meskipun sudah ada pengakuan dari oknum ASN dan oknum pegawai BRI melalui video yang beredar, pihaknya tidak bisa serta-merta langsung menetapkan tersangka.

“Proses penanganan tipikor (tindak pidana korupsi) tidak semudah pidana umum,” tambah Kasatreskrim.

Sebagaimana diberitakan, oknum ASN Ngaringan diduga bersekongkol dengan oknum pegawai BRI unit Ngaringan untuk mencairkan dana PKH dan BPNT milik warga yang sudah meninggal. Total pencairan yang dilakukan oknum itu senilai Rp 3,4 juta.Aksi pencurian bansos itu terungkap setelah pendamping PKH mengecek pencairan bansos ke keluarga penerima. Dari situ diketahui, ternyata nama penerima sudah meninggal. Pendamping PKH itu kemudian mengecek ke pegawai BRI didampingi ASN Kecamatan Ngaringan.Dalam klarifikasi yang divideokan itu, oknum pegawai BRI mengakui buku tabungan dan ATM yang seharusnya ditutup, justru diserahkan kepada ASN Kecamatan Ngaringan. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli FahmiSatreskrim Polres Grobogan. (Murianews/Saiful Anwar). 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler