Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Total 537 ternak di Kabupaten Grobogan dinyatakan positif menderita penyakit mulut dan kuku (PMK). Jumlah itu merupakan akumulatif hingga, Minggu (5/6/2022).

Sejak kemunculan PMK, total sudah ada 547 kasus. Enam ekor ternak sudah dinyatakan sembuh dan empat ekor mati. Sedangkan kasus baru pada Minggu (5/6/2022) yakni, 44 kasus.

Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan, ratusan kasus itu tersebar di 15 kecamatan. Kecamatan paling banyak menyumbang kasus positif yakni Gabus dengan 121 kasus.

Baca: Lima Ternak Positif PMK, Pemkab Grobogan Bentuk Satgas

Kemudian diikuti Kecamatan Wirosari sebanyak 105 kasus, Geyer sebanyak 52 kasus, Toroh sebanyak 45 kasus, dan Brati 37 kasus.

Sementara, empat kecamatan yang masih belum terdapat kasus PMK yakni Klambu, Tegowanu, Tanggungharjo, dan Kedungjati. Pihak Disnakkan Grobogan meminta masyarakat tidak panik karena tingkat kematiannya rendah.
Sementara, empat kecamatan yang masih belum terdapat kasus PMK yakni Klambu, Tegowanu, Tanggungharjo, dan Kedungjati. Pihak Disnakkan Grobogan meminta masyarakat tidak panik karena tingkat kematiannya rendah.“Tingkat kematian hanya 1-4 persen. Sudah kita sampaikan masyarakat tidak perlu panik,” kata Kepala Disnakkan Grobogan Riyanto, Senin (6/6/2022).Pihak Disnakkan Grobogan telah menyebarkan nomor hotline untuk pelaporan masyarakat atau peternak yang hewannya memiliki gejala mirip PMK. Nomornya yakni 08122730717 (drh. Andreas), 081325031998 (drh. Heru), dan 089633452679 (drh. Tri Yunia).Untuk diketahui, kasus PMK kali pertama muncul di Grobogan pada, 19 Mei 2022. Hingga 30 Mei 2022, jumlah kasusnya belum mencapai 200 kasus. Namun, per Minggu kemarin atau sepekan setelahnya, kasusnya melonjak hingga 537 kasus. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler