Alamak! Honorer di Grobogan Tak Pernah Didata
Saiful Anwar
Rabu, 8 Juni 2022 18:29:39
MURIANEWS, Grobogan – Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan Daerah (BKPPD)
Grobogan tak memiliki data
honorer di wilayah setempat. Data yang tercatat di instusinya hanya PNS dan PPPK, sedangkan pegawai honorer tak tersedia.
Kepala BKPPD Grobogan Padma Saputra mengatakan, pihaknya memang tidak memiliki data honorer. Namun, dia memastikan jumlah pegawai honorer di Kabupaten Grobogan mencapai ribuan.
“Saya tidak pernah mendata. Jumlahnya dipastikan ribuan, tapi kami tidak pernah mendata honorer. Yang terdata hanya PNS dan PPPK,” kata Padma, Rabu (8/6/2022).
Baca: Siswa Ujian di Emperan Gegara Sekolah Rusak, Plt Kadisdik Grobogan NgamukData yang dimilikinya, selain PNS dan PPPK adalah kebutuhan pegawai. Terkait kebutuhan pegawai, pihaknya masih terus melakukan pendataan.
Padma menerangkan, terkait dengan aturan wajib dihapusnya honorer per November 2023 mendatang, pihaknya masih menunggu aturan lanjutan. Namun, bila tak ada aturan lanjutan yang diharapkan, maka seluruh honorer akan langsung diberhentikan.
“Sesuai surat Kemenpan itu kan honorer harus dihapus per November 2023. Sedangkan driver (sopir), tenaga kebersihan dan petugas keamanan (satpam) harus melalui pihak ketiga atau outsourching. Kami masih menungggu, kalau memang tidak ada ya mau tidak mau semuanya diberhentikan,” tambahnya.Lebih lanjut, Padma memaparkan, pihak Pemkab sudah pasti akan keberatan apabila pengangkatan honorer seluruhnya harus melalui pihak ketiga. Sebab, gaji para pegawai honorer itu nantinya harus sesuai upah minimum regional (UMR).“Kalau pakai pihak ketiga kan harus UMR. Sedangkan, honorer di Grobogan selama ini kan gajinya, tidak sampai segitu,” paparnya.Menurut Padma, penghapusan honorer akan memberatkan pemerintah daerah. Sebab, kekurangan pegawai di lingkungan Pemkab Grobogan mencapai ribuan. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_294727" align="alignleft" width="1280"]

Kantor BKPPD Grobogan. (Murianews/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan Daerah (BKPPD)
Grobogan tak memiliki data
honorer di wilayah setempat. Data yang tercatat di instusinya hanya PNS dan PPPK, sedangkan pegawai honorer tak tersedia.
Kepala BKPPD Grobogan Padma Saputra mengatakan, pihaknya memang tidak memiliki data honorer. Namun, dia memastikan jumlah pegawai honorer di Kabupaten Grobogan mencapai ribuan.
“Saya tidak pernah mendata. Jumlahnya dipastikan ribuan, tapi kami tidak pernah mendata honorer. Yang terdata hanya PNS dan PPPK,” kata Padma, Rabu (8/6/2022).
Baca: Siswa Ujian di Emperan Gegara Sekolah Rusak, Plt Kadisdik Grobogan Ngamuk
Data yang dimilikinya, selain PNS dan PPPK adalah kebutuhan pegawai. Terkait kebutuhan pegawai, pihaknya masih terus melakukan pendataan.
Padma menerangkan, terkait dengan aturan wajib dihapusnya honorer per November 2023 mendatang, pihaknya masih menunggu aturan lanjutan. Namun, bila tak ada aturan lanjutan yang diharapkan, maka seluruh honorer akan langsung diberhentikan.
“Sesuai surat Kemenpan itu kan honorer harus dihapus per November 2023. Sedangkan driver (sopir), tenaga kebersihan dan petugas keamanan (satpam) harus melalui pihak ketiga atau outsourching. Kami masih menungggu, kalau memang tidak ada ya mau tidak mau semuanya diberhentikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Padma memaparkan, pihak Pemkab sudah pasti akan keberatan apabila pengangkatan honorer seluruhnya harus melalui pihak ketiga. Sebab, gaji para pegawai honorer itu nantinya harus sesuai upah minimum regional (UMR).
“Kalau pakai pihak ketiga kan harus UMR. Sedangkan, honorer di Grobogan selama ini kan gajinya, tidak sampai segitu,” paparnya.
Menurut Padma, penghapusan honorer akan memberatkan pemerintah daerah. Sebab, kekurangan pegawai di lingkungan Pemkab Grobogan mencapai ribuan.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi