– Seorang pria, S (32) Warga Desa Taruman, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah nekat membakar mobil dan motor selingkuhan istrinya.
Pria itu nekat melakukan tindakan tersebut karena sakit hati, korban berkali-kali berselingkuh dengan istrinya.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menjelaskan, peristiwa pembakaran mobil Honda Jazz putih bernopol H-1776-BE dan motor C70 terjadi Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 04.40 WIB. Saat peristiwa terjadi, korban sedang tidur.
”Tersangka membakar mobil dan sepeda motor korban,” terang Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (27/6/2022).
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo menambahkan, tersangka membakar mobil dan sepeda motor korban dengan cara menyiramkan bensin ke bodi dua kendaraan itu. Setelah diguyur bensin, lalu disulut api.
”Tersangka menyiramkan bensin yang diwadahi dalam air botol mineral,” ungkap Kasatreskrim.
”Tersangka menyiramkan bensin yang diwadahi dalam air botol mineral,” ungkap Kasatreskrim.Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung memadamkan api. Api berhasil padam walau kondisi mobil sudah terbakar 80 persen. Kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp 238 juta.Polisi yang menerima laporan kemudian bergerak cepat mencari tersangka. Bermodalkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, tersangka akhirnya berhasil ditangkap.”Sesuai dengan rekaman CCTV, ada bagian tubuh tersangka yang terbakar. Kemudian pakaian atau jaket yang digunakan tersangka melakukan aksinya juga kami amankan,” tambah AKP Afiditya.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 187 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_298366" align="alignleft" width="1280"]

S, tersangka pembakaran mobil di Desa Penganten, Kecamatan Klambu, Grobogan, Jawa Tengah dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (27/6/2022). (Murianews/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Seorang pria, S (32) Warga Desa Taruman, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah nekat membakar mobil dan motor selingkuhan istrinya.
Pria itu nekat melakukan tindakan tersebut karena sakit hati, korban berkali-kali berselingkuh dengan istrinya.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menjelaskan, peristiwa pembakaran mobil Honda Jazz putih bernopol H-1776-BE dan motor C70 terjadi Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 04.40 WIB. Saat peristiwa terjadi, korban sedang tidur.
Baca: Dalam Tiga Hari Ada Dua Orang Meninggal Tenggelam di Grobogan, Korbannya Kakek dan Bocah
”Tersangka membakar mobil dan sepeda motor korban,” terang Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (27/6/2022).
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo menambahkan, tersangka membakar mobil dan sepeda motor korban dengan cara menyiramkan bensin ke bodi dua kendaraan itu. Setelah diguyur bensin, lalu disulut api.
”Tersangka menyiramkan bensin yang diwadahi dalam air botol mineral,” ungkap Kasatreskrim.
Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung memadamkan api. Api berhasil padam walau kondisi mobil sudah terbakar 80 persen. Kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp 238 juta.
Polisi yang menerima laporan kemudian bergerak cepat mencari tersangka. Bermodalkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, tersangka akhirnya berhasil ditangkap.
”Sesuai dengan rekaman CCTV, ada bagian tubuh tersangka yang terbakar. Kemudian pakaian atau jaket yang digunakan tersangka melakukan aksinya juga kami amankan,” tambah AKP Afiditya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 187 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi