Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Peristiwa penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Grobogan mencapai 1989 kasus. Dari jumlah kasus tersebut mayoritas yakni sapi sebanyak 1948 ekor, kerbau 38 ekor, dan kambing 3 ekor.

Data tersebut berdasarkan laporan terkini Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan per Jumat (8/7/2022), pukul 16.00 WIB. Dalam data itu menyebutkan, terdapat 52 kasus baru per hari ini.

Adapun total ternak sembuh yakni 621 ekor dengan rincian 584 ekor sapi dan 37 kerbau. Sementara, sapi mati total yakni 45 ekor.

Baca: Ternak Mati di Jambangan Grobogan Jadi KLB PMK

Masih dari data yang sama, seluruh kecamatan di Grobogan sudah terdapat kasus dengan mayoritas kasus terpapar terdapat di wilayah timur. Rinciannya, Kecamatan Gabus 557 kasus, Geyer 500 kasus, Wirosari 205 kasus, Toroh 125 kasus, Ngaringan 88 kasus, dan Brati 87 kasus.

Pemkab Grobogan melalui Disnakkan Grobogan terus melakukan upaya untuk menekan kasus. Selain meminta masyarakat untuk segera melaporkan adanya kasus baru dan memperketat lalu lintas ternak. Selain itu, vaksinasi juga digalakkan begitu mendapat alokasi.Sementara, untuk mengantisipasi adanya ledakan kasus PMK seperti di Desa Jambangan, Kecamatan Geyer, Disnakkan Grobogan meminta agar pemilik ternak melaporkan kasus kepada pihak yang kompeten.”Kenapa kok sampai pada mati (di Jambangan, red), karena dari awal salah penanganan. Ditangani oleh petugas yang tidak berkompeten. Saat ditangani dokter hewan Puskesmas Geyer sudah terlambat, makanya mengalami kematian,” jelasnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler