Dipolisikan Warganya, Kades Kandangan Grobogan Ternyata Dikenal Punya Tabiat Begini
Saiful Anwar
Rabu, 13 Juli 2022 19:57:23
MURIANEWS, Grobogan – Kepala Desa (Kades) Kandangan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Nurwanto Eko Putro ternyata dikenal sebagai kades yang susah dihubungi.
Itu diungkapkan Camat Purwodadi Tondi Sumarjaka saat dihubungi
Murianews, Rabu (13/7/2022). Ia pun memilih menghubungi Sekdes setempat kala ingin mendatangi kantor Desa Kandangan untuk menemui Nurwanto Eko Putro.
”Nomornya gonta-gonti. Saya kalau menghubungi itu tidak terhubung. Komunikasinya sulit. Selama ini saya dengan carik (sekdes)-nya. Kalau mau datang, saya hubungi cariknya,” tutur Tondi.
Baca: Diduga Menipu, Kades Kandangan Grobogan Dipolisikan WarganyaTondi mengaku terakhir kali bertemu sang kades sekitar dua pekan lalu. Dia bertemu sang kades di kantor Desa Kandangan.
Sementara itu, terkait kasus warga Desa Kandangan yang dimintai Rp 320 juta dengan dijanjikan posisi perangkat desa, Tondi mengaku sudah mendengarnya.
Tondi menyatakan, apabila memang benar, dia pun meminta agar Kades mengembalikan uang tersebut.
”Saya pernah mendengarnya kaitannya itu. Saran saya, kalau memang benar ya dikembalikan. Saya hanya memberikan saran, jalan terbaiknya seperti itu,” kata dia.
Meski mendengar kasus itu, menurut Tondi, laporan tersebut belum pernah diadukan kepada kecamatan atau pun kabupaten.
Baca: Dijanjikan Jadi Perangkat Desa, Warga Kandangan Grobogan Ngaku Dimintai Rp 320 jutaSebelum terbukti, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi. Apalagi, hal itu merupakan permasalahan pribadi kades dengan warganya.”Saya ndak bisa memberikan sanksi, sepanjang belum terbukti. Pengendalian saya selama ini kan hanya di bidang keuangan desa, pembangunan fisik, begitu. Soal itu saya berkali-kali mengingatkan,” tutup Tondi.Tabiat itu juga dikeluhkan Arif Aditya Cahyo Widodo (26), warga Desa Kandangan yang diduga menjadi korban penipuan sang kades. Arif mengaku tidak bisa menghubungi sang kades, dan hanya bertemu di jalan saat menagih uangnya.
Murianews juga sempat menghubungi nomor yang sebelumnya mengaku Kades Kandangan kepada seorang rekan kades lain di
Grobogan.Namun saat dihubungi, nomor tersebut bukan milik Kades Kandangan Nurwanto, melainkan milik warganya.Sebagaimana diberitakan, Arif mengaku sudah menyetor Rp 320 juta kepada kadesnya, Nurwanto. Dia dijanjikan posisi perangkat desa, namun hingga kini janji itu tak kunjung terwujud. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_301666" align="alignleft" width="1280"]

Balai Desa Kandangan, Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah. (Youtube/Grobogan Black Metal)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Kepala Desa (Kades) Kandangan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Nurwanto Eko Putro ternyata dikenal sebagai kades yang susah dihubungi.
Itu diungkapkan Camat Purwodadi Tondi Sumarjaka saat dihubungi
Murianews, Rabu (13/7/2022). Ia pun memilih menghubungi Sekdes setempat kala ingin mendatangi kantor Desa Kandangan untuk menemui Nurwanto Eko Putro.
”Nomornya gonta-gonti. Saya kalau menghubungi itu tidak terhubung. Komunikasinya sulit. Selama ini saya dengan carik (sekdes)-nya. Kalau mau datang, saya hubungi cariknya,” tutur Tondi.
Baca: Diduga Menipu, Kades Kandangan Grobogan Dipolisikan Warganya
Tondi mengaku terakhir kali bertemu sang kades sekitar dua pekan lalu. Dia bertemu sang kades di kantor Desa Kandangan.
Sementara itu, terkait kasus warga Desa Kandangan yang dimintai Rp 320 juta dengan dijanjikan posisi perangkat desa, Tondi mengaku sudah mendengarnya.
Tondi menyatakan, apabila memang benar, dia pun meminta agar Kades mengembalikan uang tersebut.
”Saya pernah mendengarnya kaitannya itu. Saran saya, kalau memang benar ya dikembalikan. Saya hanya memberikan saran, jalan terbaiknya seperti itu,” kata dia.
Meski mendengar kasus itu, menurut Tondi, laporan tersebut belum pernah diadukan kepada kecamatan atau pun kabupaten.
Baca: Dijanjikan Jadi Perangkat Desa, Warga Kandangan Grobogan Ngaku Dimintai Rp 320 juta
Sebelum terbukti, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi. Apalagi, hal itu merupakan permasalahan pribadi kades dengan warganya.
”Saya ndak bisa memberikan sanksi, sepanjang belum terbukti. Pengendalian saya selama ini kan hanya di bidang keuangan desa, pembangunan fisik, begitu. Soal itu saya berkali-kali mengingatkan,” tutup Tondi.
Tabiat itu juga dikeluhkan Arif Aditya Cahyo Widodo (26), warga Desa Kandangan yang diduga menjadi korban penipuan sang kades. Arif mengaku tidak bisa menghubungi sang kades, dan hanya bertemu di jalan saat menagih uangnya.
Murianews juga sempat menghubungi nomor yang sebelumnya mengaku Kades Kandangan kepada seorang rekan kades lain di
Grobogan.
Namun saat dihubungi, nomor tersebut bukan milik Kades Kandangan Nurwanto, melainkan milik warganya.
Sebagaimana diberitakan, Arif mengaku sudah menyetor Rp 320 juta kepada kadesnya, Nurwanto. Dia dijanjikan posisi perangkat desa, namun hingga kini janji itu tak kunjung terwujud.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi