Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Sebanyak 33 persen dari total pendapatan asli daerah (PAD) Grobogan berasal dari pajak daerah. Adapun pajak daerah, salah satunya bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

Itu diungkapkan Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelunasan PBB-P2 2022, Penyerahan Hadiah Lunas PBB-P2 Tahun 2021, dan Hadiah Lomba Desa Tingkat Kabupaten di ruang Riptaloka, Setda Grobogan, Jumat (15/7/2022).

”PBB P2 menjadi potensi sumber PAD yang cukup diandalkan. Selain dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” tutur Bupati.

Baca: Sekda Grobogan: Tanpa Honorer, Pemerintahan Bisa Tak Jalan

Karena pentingnya sumber PAD tersebut, Bupati pun mendukung segala upaya yang dilakukan dalam rangka penarikan PBB-P2. Termasuk penanganan piutang PBB yang masih sebesar Rp 1 miliar.

Rencananya penaganan piutang PBB itu pihaknya menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Purwodadi.
Rencananya penaganan piutang PBB itu pihaknya menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Purwodadi.Diketahui, dalam tiga tahun terakhir, pendapatan APBD Kabupaten Grobogan rata-rata sekitar Rp 2,5 trilyun. Pada 2022 ini, PAD menyumbang sekitar Rp 349 milyar atau sekitar 14% dari total pendapatan.Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak. Khususnya kepada kades, lurah dan camat yang telah membantu dalam penarikan PBB-P2, sehingga dapat berjalan dengan relatif lancar.”Saya berharap ke depan penarikan pajak harus lebih baik lagi. Sebab  mulai tahun 2022, pembayaran PBB-P2 di Grobogan sudah bisa secara on line. Sehingga wajib pajak di manapun berada, selama ada akses internet dapat melakukan pembayar PBB-P2,” tutupnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar