– Anggaran sebesar Rp 1,4 miliar akhirnya dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan, Jawa Tengah untuk menangani penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dana sebesar itu digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana, khususnya untuk pengobatan pada ternak yang terpapar PMK.
Itu diungkapkan Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan Andreas Iwan Suseno.
Dikatakannya, anggaran Rp 1,4 miliar itu diambilkan dari dana tak terduga. Kendati nilainya lebih dari Rp 1 miliar, namun proses pengadaannya dilakukan secara penunjukan langsung (PL).
”Bisa PL karena ada Inmendagri mengenai penetapan darurat, kemudian penetapan wabah oleh Kementrian Pertanian, dan beberapa landasan lain. Berdasarkan Inmendagri itu, bisa menggunakan data BTT (Belanja Tidak Terduga) APBD,” tutur pria yang disapa Andre, Rabu (20/7/2022).
Rencananya, anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan obat sebesar Rp 993 juta. Kemudian, bahan medis habis pakai sebesar Rp 159 juta. Selain itu, untuk pengadanaan sarana prasarana seperti thermogun hingga coller box, serta operasional petugas dan relawan di lapangan.Andre memaparkan, anggaran sebesar itu diperkirakan mampu mengobati ternak terpapar PMK antara seribu hingga dua ribu ekor ternak. Namun itu, tergantung kondisi di lapangan yang dinamis.”Ada yang treatment sekali, dua kali membaik. Tapi ada juga yang sampai empat kali. Kalau hitung-hitungan per ekor susah, karena PMK bukan penyakit sekali sembuh,” imbuhnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_303217" align="alignleft" width="1280"]

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) pada Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan Andreas Iwan Suseno. (Murianews/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Anggaran sebesar Rp 1,4 miliar akhirnya dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan, Jawa Tengah untuk menangani penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dana sebesar itu digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana, khususnya untuk pengobatan pada ternak yang terpapar PMK.
Itu diungkapkan Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan Andreas Iwan Suseno.
Dikatakannya, anggaran Rp 1,4 miliar itu diambilkan dari dana tak terduga. Kendati nilainya lebih dari Rp 1 miliar, namun proses pengadaannya dilakukan secara penunjukan langsung (PL).
”Bisa PL karena ada Inmendagri mengenai penetapan darurat, kemudian penetapan wabah oleh Kementrian Pertanian, dan beberapa landasan lain. Berdasarkan Inmendagri itu, bisa menggunakan data BTT (Belanja Tidak Terduga) APBD,” tutur pria yang disapa Andre, Rabu (20/7/2022).
Baca: Disnakkan Grobogan Dapat Bantuan Sarpras Penanganan PMK
Rencananya, anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan obat sebesar Rp 993 juta. Kemudian, bahan medis habis pakai sebesar Rp 159 juta. Selain itu, untuk pengadanaan sarana prasarana seperti thermogun hingga coller box, serta operasional petugas dan relawan di lapangan.
Andre memaparkan, anggaran sebesar itu diperkirakan mampu mengobati ternak terpapar PMK antara seribu hingga dua ribu ekor ternak. Namun itu, tergantung kondisi di lapangan yang dinamis.
”Ada yang treatment sekali, dua kali membaik. Tapi ada juga yang sampai empat kali. Kalau hitung-hitungan per ekor susah, karena PMK bukan penyakit sekali sembuh,” imbuhnya.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi