Kecelakaan PCX Vs Grand Max di Grobogan, Dua Orang Dilarikan ke RS
Saiful Anwar
Senin, 8 Agustus 2022 17:10:14
MURIANEWS, Grobogan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (8/8/2022). Peristiwa itu melibatkan motor Honda PCX dan mobil Daihatsu Grand Max.
Musibah itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Akibat kejadian itu, dua orang pengendara motor dilarikan ke RS Yakkum Purwodadi karena luka-luka yang didapatkan.
Berdasarkan data PMI Grobogan, kecelakaan itu terjadi di perempatan Brambangan, tepatnya di sebelah tempat kuliner Wajan Bolong.
Baca: Ini Rangkaian Acara HUT RI Ke-77 di GroboganPeristiwa bermula saat motor PCX bernomor polisi K 3094 XZ yang ditunggangi DF dan IS warga Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan melaju dengan kecepatan tinggi. Motor itu melaju dari arah barat kemudian berbelok ke selatan (Jalan DI Panjaitan).
Pada saat berbelok, terdapat mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi K 9729 HP yang dikemudikan RW, warga Desa Lebengjumuk, Kecamatan Grobogan. Mobil itu melaju dari utara ke selatan di Jalan DI Panjaitan. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.
Pada saat berbelok, terdapat mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi K 9729 HP yang dikemudikan RW, warga Desa Lebengjumuk, Kecamatan Grobogan. Mobil itu melaju dari utara ke selatan di Jalan DI Panjaitan. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.Akibat kecelakaan tersebut, pembonceng sepeda motor mengalami cedera kepala berat. Sementara, pengendara motor mengalami patah tulang paha atas bagian kiri dan patah tulang lengan bagian kiri.”Informasi terakhir, untuk pembonceng sudah sadarkan diri. Tidak ada yang meninggal,” tutur sumber dari PMI Grobogan yang dihubungi
Murianews.Sementara itu, Grandmax usai ditabrak motor itu langsung menghantam pohon. Akibatnya, mobilnya pun penyok di bagian lampu depan bagian kiri dan tengah mobil bagian kanan. Sementara, sopir Grandmax tidak mengalami luka. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_307452" align="alignleft" width="1599"]

Motor PCX merah ambyar bagian depan usai menabrak Grandmax dalam kecelakaan di perempatan Brambangan, Jalan D.I. Panjaitan Purwodadi, Senin (8/8/2022). (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (8/8/2022). Peristiwa itu melibatkan motor Honda PCX dan mobil Daihatsu Grand Max.
Musibah itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Akibat kejadian itu, dua orang pengendara motor dilarikan ke RS Yakkum Purwodadi karena luka-luka yang didapatkan.
Berdasarkan data PMI Grobogan, kecelakaan itu terjadi di perempatan Brambangan, tepatnya di sebelah tempat kuliner Wajan Bolong.
Baca: Ini Rangkaian Acara HUT RI Ke-77 di Grobogan
Peristiwa bermula saat motor PCX bernomor polisi K 3094 XZ yang ditunggangi DF dan IS warga Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan melaju dengan kecepatan tinggi. Motor itu melaju dari arah barat kemudian berbelok ke selatan (Jalan DI Panjaitan).
Pada saat berbelok, terdapat mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi K 9729 HP yang dikemudikan RW, warga Desa Lebengjumuk, Kecamatan Grobogan. Mobil itu melaju dari utara ke selatan di Jalan DI Panjaitan. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.
Akibat kecelakaan tersebut, pembonceng sepeda motor mengalami cedera kepala berat. Sementara, pengendara motor mengalami patah tulang paha atas bagian kiri dan patah tulang lengan bagian kiri.
”Informasi terakhir, untuk pembonceng sudah sadarkan diri. Tidak ada yang meninggal,” tutur sumber dari PMI Grobogan yang dihubungi
Murianews.
Sementara itu, Grandmax usai ditabrak motor itu langsung menghantam pohon. Akibatnya, mobilnya pun penyok di bagian lampu depan bagian kiri dan tengah mobil bagian kanan. Sementara, sopir Grandmax tidak mengalami luka.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi