– Pelaksanaan vaksinasi PMK di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dihentikan. Sebabnya, anggaran operasional guna pelaksanaan vaksinasi PMK tak kunjung cair.
Karena hal itu, vaksinasi PMK di Grobogan pun dihentikan. Itu diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan Riyanto.
Dia mengatakan, untuk keperluan vaksinasi PMK memang menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.
”Dana operasional dari pemerintah pusat sampai sekarang tidak cair-cair. Padahal untuk ke lapangan itu butuh anggaran banyak,” kata Riyanto, Jumat (19/8/2022).
Lebih lanjut, dia menambahkan, per dosis vaksin anggarannya sebesar Rp 25 ribu. Karena itu, menurutnya berat apabila anggaran tersebut tak segera dicairkan.
Lebih lanjut, dia menambahkan, per dosis vaksin anggarannya sebesar Rp 25 ribu. Karena itu, menurutnya berat apabila anggaran tersebut tak segera dicairkan.Riyanto mengatakan, untuk anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dari Pemkab Grobogan sudah ada tersendiri. Sehingga, tak bisa diambilkan dari anggaran tersebut.”BTT ada alokasi sendiri. Tidak bisa digunakan untuk vaksinasi, yang terlibat di lapangan banyak,” kata dia.Untuk diketahui, kasus positif PMK per Kamis (18/8/2022) kemarin totalnya mencapai 2247 kasus. Ada 1908 yang sembuh dan kasus aktif 282 serta hewan mati ada 51 ekor. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_294936" align="alignleft" width="1280"]

Kepala Disnakkan Grobogan Riyanto. (Murianews/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Pelaksanaan vaksinasi PMK di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dihentikan. Sebabnya, anggaran operasional guna pelaksanaan vaksinasi PMK tak kunjung cair.
Karena hal itu, vaksinasi PMK di Grobogan pun dihentikan. Itu diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan Riyanto.
Dia mengatakan, untuk keperluan vaksinasi PMK memang menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.
”Dana operasional dari pemerintah pusat sampai sekarang tidak cair-cair. Padahal untuk ke lapangan itu butuh anggaran banyak,” kata Riyanto, Jumat (19/8/2022).
Baca: Grobogan Butuh 300 Ribu Dosis Vaksin PMK Sampai Akhir Tahun
Lebih lanjut, dia menambahkan, per dosis vaksin anggarannya sebesar Rp 25 ribu. Karena itu, menurutnya berat apabila anggaran tersebut tak segera dicairkan.
Riyanto mengatakan, untuk anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dari Pemkab Grobogan sudah ada tersendiri. Sehingga, tak bisa diambilkan dari anggaran tersebut.
”BTT ada alokasi sendiri. Tidak bisa digunakan untuk vaksinasi, yang terlibat di lapangan banyak,” kata dia.
Untuk diketahui, kasus positif PMK per Kamis (18/8/2022) kemarin totalnya mencapai 2247 kasus. Ada 1908 yang sembuh dan kasus aktif 282 serta hewan mati ada 51 ekor.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi