Ribuan Data Ganda Anggota Parpol Ditemukan di Grobogan, Satu Nama Dicatat Tiga Kali
Saiful Anwar
Jumat, 26 Agustus 2022 09:29:05
MURIANEWS, Grobogan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan menemukan ribuan data ganda keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 di wilayahnya.
Temuan itu didapati saat melakukan pencermatan dari 16 Agustus 2022 hingga 23 Agustus 2022. Dalam pencermatan pada data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Bawaslu Grobogan temukan 9857 data dari 24 parpol di Grobogan.
”Jadi dalam satu parpol, satu keanggotaan dicatat sampai beberapa kali. Nama sama dan alamat sama dicatat sampai tiga kali. Jadi kami ambil salah satunya yang memenuhi syarat,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Grobogan Mohammad Syahirul Alim, Jumat (26/8/2022).
”Total yang dianggap memenuhi syarat hanya 3487 anggota. Kemudian 6370 tidak memenuhi syarat karena ganda identik,” imbuhnya.
Baca: Dapat Banpol, Ini Dana yang Diterima Parpol di GroboganIrul sapaan akrab Mohammad Syahirul Alim, menambahkan hasil pencermatan itu telah dikirimkan ke KPU Grobogan. Melalui surat itu, pihaknga meminta KPU untuk melaksanakan verifikasi administrasi parpol peserta Pemilu 2024 sesuai ketentuan berlaku.
Irul sapaan akrab Mohammad Syahirul Alim, menambahkan hasil pencermatan itu telah dikirimkan ke KPU Grobogan. Melalui surat itu, pihaknga meminta KPU untuk melaksanakan verifikasi administrasi parpol peserta Pemilu 2024 sesuai ketentuan berlaku.”Kami juga meminta KPU Grobogan agar memastikan keterpenuhan, kebenaran, dan keabsahan syarat partai politik sebelum ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024,” ujar Irul.Dia melanjutkan, pihaknya kini masih mencermati keanggotaan ganda antar partai politik yang berada di dalam Sipol. Dalam waktu dekat, hasil pencermatan itu juga dilaporkan ke KPU Grobogan.”Satu atau dua hari ke depan, ganda antar partai politik juga akan kami kirim kepada KPU Grobogan,” ungkapnya.Sementara Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menambahkan, pihaknya diberi akses view Sipol untuk melakukan pencermatan. Dia mengaku hanya bisa melihat sebagai verifikator administrasi soal keanggotaan. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_311224" align="alignleft" width="1038"]

Komisioner dan Staf Bawaslu Grobogan melakukan pencermatan Sipol di kantor setempat. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan menemukan ribuan data ganda keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 di wilayahnya.
Temuan itu didapati saat melakukan pencermatan dari 16 Agustus 2022 hingga 23 Agustus 2022. Dalam pencermatan pada data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Bawaslu Grobogan temukan 9857 data dari 24 parpol di Grobogan.
”Jadi dalam satu parpol, satu keanggotaan dicatat sampai beberapa kali. Nama sama dan alamat sama dicatat sampai tiga kali. Jadi kami ambil salah satunya yang memenuhi syarat,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Grobogan Mohammad Syahirul Alim, Jumat (26/8/2022).
”Total yang dianggap memenuhi syarat hanya 3487 anggota. Kemudian 6370 tidak memenuhi syarat karena ganda identik,” imbuhnya.
Baca: Dapat Banpol, Ini Dana yang Diterima Parpol di Grobogan
Irul sapaan akrab Mohammad Syahirul Alim, menambahkan hasil pencermatan itu telah dikirimkan ke KPU Grobogan. Melalui surat itu, pihaknga meminta KPU untuk melaksanakan verifikasi administrasi parpol peserta Pemilu 2024 sesuai ketentuan berlaku.
”Kami juga meminta KPU Grobogan agar memastikan keterpenuhan, kebenaran, dan keabsahan syarat partai politik sebelum ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024,” ujar Irul.
Dia melanjutkan, pihaknya kini masih mencermati keanggotaan ganda antar partai politik yang berada di dalam Sipol. Dalam waktu dekat, hasil pencermatan itu juga dilaporkan ke KPU Grobogan.
”Satu atau dua hari ke depan, ganda antar partai politik juga akan kami kirim kepada KPU Grobogan,” ungkapnya.
Sementara Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menambahkan, pihaknya diberi akses view Sipol untuk melakukan pencermatan. Dia mengaku hanya bisa melihat sebagai verifikator administrasi soal keanggotaan.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi