– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Grobogan menemukan 3.072 data anggota partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Grobogan, Jawa Tengah ganda.
Temuan itu berdasarkan hasil pencermatan yang dilakukan Bawaslu Grobogan pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), pekan lalu. Adapun hasil pencermatan itu telah dikirimkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan, Sabtu (27/8/2022) lalu.
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menyatakan, hasil pencermatan Sipol kali ini mengenai kegandaan data anggota antarparpol.
”Dari hasil pencermatan, terdapat data kegandaan antar partai politik sejumlah 3.072 sekaligus kami sampaikan data by name-nya,” tuturnya, Senin (29/8/2022).'
Fitria melanjutkan, pihaknya meminta agar KPU Grobogan menindaklanjuti hasil pencermatan tersebut. Selain itu, KPU diminta melaksanakan tahapan verifikasi administrasi Parpol calon peserta Pemilu 2024 sesuai ketentuan berlaku.
Fitria melanjutkan, pihaknya meminta agar KPU Grobogan menindaklanjuti hasil pencermatan tersebut. Selain itu, KPU diminta melaksanakan tahapan verifikasi administrasi Parpol calon peserta Pemilu 2024 sesuai ketentuan berlaku.”Kami meminta untuk memastikan keterpenuhan, kebenaran, dan keabsahan syarat partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024,” imbuhnya.Sebelumnya, pada Rabu 24 Agustus 2022, Bawaslu Grobogan juga telah berkirim surat ke KPU Grobogan terkait adanya 9.857 ganda internal dari 24 partai politik di Grobogan.Ganda internal tersebut terdiri dari 3.487 anggota yang Memenuhi Syarat (MS) dan 6.370 anggota Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Status TMS ini karena ganda identik atau ganda di dalam satu partai politik. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_311938" align="alignleft" width="1280"]

Staf Bawaslu Grobogan melakukan pencermatan data Sipol, baru-baru ini. (Murianews/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Grobogan menemukan 3.072 data anggota partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Grobogan, Jawa Tengah ganda.
Temuan itu berdasarkan hasil pencermatan yang dilakukan Bawaslu Grobogan pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), pekan lalu. Adapun hasil pencermatan itu telah dikirimkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan, Sabtu (27/8/2022) lalu.
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menyatakan, hasil pencermatan Sipol kali ini mengenai kegandaan data anggota antarparpol.
”Dari hasil pencermatan, terdapat data kegandaan antar partai politik sejumlah 3.072 sekaligus kami sampaikan data by name-nya,” tuturnya, Senin (29/8/2022).'
Baca: Ribuan Data Ganda Anggota Parpol Ditemukan di Grobogan, Satu Nama Dicatat Tiga Kali
Fitria melanjutkan, pihaknya meminta agar KPU Grobogan menindaklanjuti hasil pencermatan tersebut. Selain itu, KPU diminta melaksanakan tahapan verifikasi administrasi Parpol calon peserta Pemilu 2024 sesuai ketentuan berlaku.
”Kami meminta untuk memastikan keterpenuhan, kebenaran, dan keabsahan syarat partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Rabu 24 Agustus 2022, Bawaslu Grobogan juga telah berkirim surat ke KPU Grobogan terkait adanya 9.857 ganda internal dari 24 partai politik di Grobogan.
Ganda internal tersebut terdiri dari 3.487 anggota yang Memenuhi Syarat (MS) dan 6.370 anggota Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Status TMS ini karena ganda identik atau ganda di dalam satu partai politik.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi