– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Grobogan mengusulkan sebanyak 93.385 warga Grobogan mendapatkan alat set to box (STB) gratis. Meski begitu, kepastian jumlah penerima ditentukan Kemenkominfo RI.
Kepala Diskominfo Grobogan Wiku Handoyo mengatakan, usulan tersebut berdasarkan verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pemdes dan kelurahan. Verifikasi dan validasi itu dilakukan pada Juni hingga awal Agustus 2022 lalu.
”Kira-kira waktunya satu bulan untuk verifikasi dan validasi. Hasilnya diteruskan ke Kemenkominfo, kalau disetujui tentunya nanti gratis,” ujar Wiku, Senin (29/8/2022).
Wiku menambahkan, yang menjadi acuan data tersebut yakni data Dirjendukcapil Kemendagri, kemudian data rumah tangga miskin oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades).
Selanjutnya diteruskan ke pemerintah desa atau kelurahan untuk dilakukan verifikasi dan validasi.
”Kriterianya rumah tangga miskin, memiliki TV analog dan menikmati siaran TV melalui terestrial, dan lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV digital,” imbuhnya.Selain itu, warga tersebut juga mesti bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB. Dalam satu rumah tangga miskin akan menerima satu bantuan STB standar.Adapun mengenai pembagiannya, nantinya diserahkan sepenuhnya kepada Kantor Pos. Namun hingga kini belum ada informasi mengenai pembagian STB itu kepada warga Grobogan.”Sesuai informasi dari Kemenkominfo, saat ini baru fokus wilayah Jabodetabek. Teknisnya nanti dari Kantor Pos untuk distribusinya, mudah-mudahan setelah Jabodetabek gentian ke daerah kita,” tutupnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_299898" align="alignleft" width="1920"]

Ilustrasi STB (Murianews/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Grobogan mengusulkan sebanyak 93.385 warga Grobogan mendapatkan alat set to box (STB) gratis. Meski begitu, kepastian jumlah penerima ditentukan Kemenkominfo RI.
Kepala Diskominfo Grobogan Wiku Handoyo mengatakan, usulan tersebut berdasarkan verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pemdes dan kelurahan. Verifikasi dan validasi itu dilakukan pada Juni hingga awal Agustus 2022 lalu.
”Kira-kira waktunya satu bulan untuk verifikasi dan validasi. Hasilnya diteruskan ke Kemenkominfo, kalau disetujui tentunya nanti gratis,” ujar Wiku, Senin (29/8/2022).
Baca: Selama Agustus, Lima Orang Ditangkap di Grobogan Gegara Narkoba
Wiku menambahkan, yang menjadi acuan data tersebut yakni data Dirjendukcapil Kemendagri, kemudian data rumah tangga miskin oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades).
Selanjutnya diteruskan ke pemerintah desa atau kelurahan untuk dilakukan verifikasi dan validasi.
”Kriterianya rumah tangga miskin, memiliki TV analog dan menikmati siaran TV melalui terestrial, dan lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV digital,” imbuhnya.
Selain itu, warga tersebut juga mesti bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB. Dalam satu rumah tangga miskin akan menerima satu bantuan STB standar.
Adapun mengenai pembagiannya, nantinya diserahkan sepenuhnya kepada Kantor Pos. Namun hingga kini belum ada informasi mengenai pembagian STB itu kepada warga Grobogan.
”Sesuai informasi dari Kemenkominfo, saat ini baru fokus wilayah Jabodetabek. Teknisnya nanti dari Kantor Pos untuk distribusinya, mudah-mudahan setelah Jabodetabek gentian ke daerah kita,” tutupnya.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi