– Belanja Tak Terduga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mengalami pengurangan sebesar Rp 350 juta. Itu terungkap dalam Rapat Paripurna dengan agenda penetapan APBD Perubahan 2022, Rabu (7/9/2022).
, jumlah total APBD 2022 dan APBD Perubahan tidak ada yang berubah. Yakni sebesar Rp 2.853.656.553.384,00,-.
Poin yang berubah hanya pada belanja operasi yang naik sebesar Rp 350 juta. Anggaran itu diambilkan dari anggaran BTT dengan jumlah yang sama.
Dengan begitu, jumlah total APBD 2022 induk dan APBD Perubahan 2022 tidak ada perubahan.
Persetujuan APBD Perubahan 2022 tersebut dituangkan dalam naskah persetujuan bersama yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Grobogan HM Nurwibowo dan Bupati Grobogan Sri Sumarni.
Dalam sambutannya, Bupati Sri menyebut setelah dilakukan persetujuan bersama, APBD Perubahan 2022 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi.”Tujuan dilakukannya evaluasi adalah agar tercapai keserasian antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional. Keserasian antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur,” ungkapnya.Hal itu juga untuk meneliti sejauh mana APBD tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan. Hasil evaluasi itu dimungkinan terdapat saran, masukan, maupun koreksi.https://youtu.be/q8ZhrwNvtXkReporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_314551" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Grobogan Sri Sumarni menandatangani naskah persetujuan bersama dalam rapat paripurna di DPRD Grobogan, Rabu (7/9/2022). (Murianews/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Belanja Tak Terduga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mengalami pengurangan sebesar Rp 350 juta. Itu terungkap dalam Rapat Paripurna dengan agenda penetapan APBD Perubahan 2022, Rabu (7/9/2022).
Dari pencermatan
Murianews, jumlah total APBD 2022 dan APBD Perubahan tidak ada yang berubah. Yakni sebesar Rp 2.853.656.553.384,00,-.
Poin yang berubah hanya pada belanja operasi yang naik sebesar Rp 350 juta. Anggaran itu diambilkan dari anggaran BTT dengan jumlah yang sama.
Dengan begitu, jumlah total APBD 2022 induk dan APBD Perubahan 2022 tidak ada perubahan.
Persetujuan APBD Perubahan 2022 tersebut dituangkan dalam naskah persetujuan bersama yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Grobogan HM Nurwibowo dan Bupati Grobogan Sri Sumarni.
Baca: Hasil Pemeriksaan Permen Diduga Beracun di Grobogan Belum Keluar
Dalam sambutannya, Bupati Sri menyebut setelah dilakukan persetujuan bersama, APBD Perubahan 2022 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi.
”Tujuan dilakukannya evaluasi adalah agar tercapai keserasian antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional. Keserasian antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur,” ungkapnya.
Hal itu juga untuk meneliti sejauh mana APBD tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan. Hasil evaluasi itu dimungkinan terdapat saran, masukan, maupun koreksi.
https://youtu.be/q8ZhrwNvtXk
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi