– Pengawasan terhadap penjualan pertalite eceran di Grobogan terus diperketat. Warga pengguna BBM Pertalite pun mau tak mau harus ke SPBU.
Kondisi itu membuat seluruh SPBU di Grobogan dipadati antrean kendaraan roda dua. Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan menyebutkan, para pengendara masih mengular di 25 SPBU di Grobogan.
Kepala Disperindag Grobogan Pradana Setyawan mengatakan, pengecer pertalite memang telah dilarang.
Dia pun menduga mengularnya pengendara di SPBU karena mereka tak bisa mendapatkan Pertalite di pengecer.
”Tidak boleh (menjadi pengecer Pertalite, red). Yang diperbolehkan, yang memiliki rekomendasi sesuai bidang, yaitu pertanian, peternakan, UMKM dan pelayanan publik,” ujar pria yang disapa Danis itu, Rabu (7/9/2022).
Tidak hanya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat pun disebutkan juga mengular di SPBU Grobogan. Namun, penyebabnya untuk kendaraan roda empat ini berbeda.
”Kalau roda empat ini karena aturan pihak Pertamina yang mewajibkan kendaraan terdaftar di aplikasi My Pertamina. Meskipun bisa dilakukan sendiri, tapi kebanyakan mereka langsung minta didaftarkan oleh petugas di SPBU,” lanjut Danis.Karena itu, pihaknya meminta ada petugas khusus untuk melayani pendaftaran tersebut. Sehingga tidak lagi terjadi antrean panjang di SPBU di Grobogan.Danis mengatakan sebenarnya pihaknya sudah meminta pihak Pertamina menunda penerapan pendaftaran aplikasi My Pertamina. Namun berdasarkan penjelasan Pertamina baru-baru ini, kebijakan tersebut mendesak untuk diterapkan. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_314621" align="alignleft" width="1024"]

Kendaraan mengular di SPBU Sukorejo, Toroh, Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (7/9/2022). (Murianews/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Pengawasan terhadap penjualan pertalite eceran di Grobogan terus diperketat. Warga pengguna BBM Pertalite pun mau tak mau harus ke SPBU.
Kondisi itu membuat seluruh SPBU di Grobogan dipadati antrean kendaraan roda dua. Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan menyebutkan, para pengendara masih mengular di 25 SPBU di Grobogan.
Kepala Disperindag Grobogan Pradana Setyawan mengatakan, pengecer pertalite memang telah dilarang.
Dia pun menduga mengularnya pengendara di SPBU karena mereka tak bisa mendapatkan Pertalite di pengecer.
”Tidak boleh (menjadi pengecer Pertalite, red). Yang diperbolehkan, yang memiliki rekomendasi sesuai bidang, yaitu pertanian, peternakan, UMKM dan pelayanan publik,” ujar pria yang disapa Danis itu, Rabu (7/9/2022).
Baca: Perbaikan Jalan Purwodadi-Kudus Grobogan Tak Selesai Tepat Waktu, Rekanan Didenda
Tidak hanya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat pun disebutkan juga mengular di SPBU Grobogan. Namun, penyebabnya untuk kendaraan roda empat ini berbeda.
”Kalau roda empat ini karena aturan pihak Pertamina yang mewajibkan kendaraan terdaftar di aplikasi My Pertamina. Meskipun bisa dilakukan sendiri, tapi kebanyakan mereka langsung minta didaftarkan oleh petugas di SPBU,” lanjut Danis.
Karena itu, pihaknya meminta ada petugas khusus untuk melayani pendaftaran tersebut. Sehingga tidak lagi terjadi antrean panjang di SPBU di Grobogan.
Danis mengatakan sebenarnya pihaknya sudah meminta pihak Pertamina menunda penerapan pendaftaran aplikasi My Pertamina. Namun berdasarkan penjelasan Pertamina baru-baru ini, kebijakan tersebut mendesak untuk diterapkan.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi