Satu Pelaku Pencabulan Anak di Kandang Ayam Grobogan Ditangkap
Saiful Anwar
Senin, 26 September 2022 17:06:02
MURIANEWS, Grobogan – Kasus pencabulan anak di Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mulai menemui titik terang. Polres Grobogan berhasil menangkap salah satu pelaku.
Diungkapkan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan Ipda Ardi Prabowo, pelaku berinisial A itu ditangkap pada pekan lalu.
“Ya betul (ditangkap, red). Hari Senin (19/9/2022) kemarin,” ujar Ipda Ardi, Senin (26/9/2022).
Dengan tertangkapnya seorang pelaku itu, pihaknya segera melakukan pengembangan, sehingga para pelaku lain bisa segera tertangkap.
Baca: Kejurprov Bulutangkis Jateng Digelar di GroboganMeski begitu, Ipda Ardi mengaku belum bisa memastikan jumlah dari pelaku kejahatan tersebut. Dalam laporan, ada tujuh orang yang dilaporkan. Sementara dalam pemeriksaan diduga hanya lima orang.
”Sementara baru satu yang mengakui. Kami masih periksa saksi-saksi lain,” tambahnya.
”Sementara baru satu yang mengakui. Kami masih periksa saksi-saksi lain,” tambahnya.Ipda Ardi belum bisa mengonfirmasi terkait kabar A akan dinikahkan dengan korban. Dia menyebut, saat ini yang menjadi fokus yakni penyidikan untuk mengembangkan kasus ke pelaku lain.”Kalau itu (menikahkan satu pelaku dengan korban, red) belum ada info. Itu interen keluarga mereka. Kami fokus ke penyidikan untuk mengembang ke pelaku lain,” kata dia.Sebelumnya diberitakan, seorang anak di Tawangharjo, Grobogan menjadi korban pencabulan beberapa pria. Pencabulan di beberapa lokasi, salah satunya di sebuah kandang ayam.Kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban pada Mei 2022, namun baru mencuat pada Agustus 2022 setelah diketahui awak media. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_266981" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi. (Freepik)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Kasus pencabulan anak di Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mulai menemui titik terang. Polres Grobogan berhasil menangkap salah satu pelaku.
Diungkapkan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan Ipda Ardi Prabowo, pelaku berinisial A itu ditangkap pada pekan lalu.
“Ya betul (ditangkap, red). Hari Senin (19/9/2022) kemarin,” ujar Ipda Ardi, Senin (26/9/2022).
Dengan tertangkapnya seorang pelaku itu, pihaknya segera melakukan pengembangan, sehingga para pelaku lain bisa segera tertangkap.
Baca: Kejurprov Bulutangkis Jateng Digelar di Grobogan
Meski begitu, Ipda Ardi mengaku belum bisa memastikan jumlah dari pelaku kejahatan tersebut. Dalam laporan, ada tujuh orang yang dilaporkan. Sementara dalam pemeriksaan diduga hanya lima orang.
”Sementara baru satu yang mengakui. Kami masih periksa saksi-saksi lain,” tambahnya.
Ipda Ardi belum bisa mengonfirmasi terkait kabar A akan dinikahkan dengan korban. Dia menyebut, saat ini yang menjadi fokus yakni penyidikan untuk mengembangkan kasus ke pelaku lain.
”Kalau itu (menikahkan satu pelaku dengan korban, red) belum ada info. Itu interen keluarga mereka. Kami fokus ke penyidikan untuk mengembang ke pelaku lain,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak di Tawangharjo, Grobogan menjadi korban pencabulan beberapa pria. Pencabulan di beberapa lokasi, salah satunya di sebuah kandang ayam.
Kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban pada Mei 2022, namun baru mencuat pada Agustus 2022 setelah diketahui awak media.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi