Didata, Tenaga Honorer di Grobogan Capai Delapan Ribuan
Saiful Anwar
Kamis, 29 September 2022 13:53:24
MURIANEWS, Grobogan – Tenaga honorer di Kabupaten Grobogan mencapai delapan ribu orang. Itu terungkap setelah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat melakukan pendataan.
Kepala BKPPD Grobogan Padma Saputra mengatakan, pendataan itu untuk disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pendataan dilakukan berkaitan dengan wacana penghapusan tenaga honorer pada tahun depan. ”Ini masih proses pendataan. Kira-kira jumlahnya delapan ribuan,” ujarnya, Kamis (29/9/2022).
Padma mengatakan, data yang dikirim dari OPD harus terdapat surat pertanggung jawaban mutlak (SPTJM). Surat itu pun harus ditandatangani kepala OPD yang bersangkutan.
Baca: Sekda Grobogan: Tanpa Honorer, Pemerintahan Bisa Tak JalanAdapun penyampaian data ke Kemenpan-RB paling lambat, Jumat (30/9/2022). Dia menegaskan, pendataan tersebut bukan untuk mengangkat mereka menjadi ASN tanpa tes.
”Pendataan dilakukan untuk mencari solusi atas keberadaan tenaga honorer bila wacana penghapusan benar diterapkan,” imbuhnya.
Padma menambahkan, kebijakan tersebut saat ini masih terus dibicarakan. Dari hasil rakor sebelumnya, mereka yang bisa diangkat ASN harus memenuhi kriteria.”Hasil rakor, mereka harus memenuhi kriteria yang ditentukan dan bisa masuk ke aplikasi untuk bisa diangkat jadi ASN. Salah satu kriterianya memiliki masa kerja satu tahun pada 2021,” imbuhnya.Persyaratan lain, yakni usia tenaga honorer pada rentang 20-56 tahun. Kemudian, mereka harus masuk dalam skema pembiayaan melalui APBD maupun APBN.Adapun untuk tiga jenis posisi, yakni tenaga kebersihan, driver, dan keamanan memang tidak bisa masuk aplikasi. Namun ketiganya tetap didata dan dilaporkan.”Kami sengaja mendata tiga jenis pekerja itu sebagai gambaran, mereka memang ada. Sekaligus memotret kondisi honorer di Grobogan sehingga tetap dipikirkan keberadaannya,” paparnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_294727" align="alignleft" width="1280"]

Kantor BKPPD Grobogan. (Murianews/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Tenaga honorer di Kabupaten Grobogan mencapai delapan ribu orang. Itu terungkap setelah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat melakukan pendataan.
Kepala BKPPD Grobogan Padma Saputra mengatakan, pendataan itu untuk disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pendataan dilakukan berkaitan dengan wacana penghapusan tenaga honorer pada tahun depan. ”Ini masih proses pendataan. Kira-kira jumlahnya delapan ribuan,” ujarnya, Kamis (29/9/2022).
Padma mengatakan, data yang dikirim dari OPD harus terdapat surat pertanggung jawaban mutlak (SPTJM). Surat itu pun harus ditandatangani kepala OPD yang bersangkutan.
Baca: Sekda Grobogan: Tanpa Honorer, Pemerintahan Bisa Tak Jalan
Adapun penyampaian data ke Kemenpan-RB paling lambat, Jumat (30/9/2022). Dia menegaskan, pendataan tersebut bukan untuk mengangkat mereka menjadi ASN tanpa tes.
”Pendataan dilakukan untuk mencari solusi atas keberadaan tenaga honorer bila wacana penghapusan benar diterapkan,” imbuhnya.
Padma menambahkan, kebijakan tersebut saat ini masih terus dibicarakan. Dari hasil rakor sebelumnya, mereka yang bisa diangkat ASN harus memenuhi kriteria.
”Hasil rakor, mereka harus memenuhi kriteria yang ditentukan dan bisa masuk ke aplikasi untuk bisa diangkat jadi ASN. Salah satu kriterianya memiliki masa kerja satu tahun pada 2021,” imbuhnya.
Persyaratan lain, yakni usia tenaga honorer pada rentang 20-56 tahun. Kemudian, mereka harus masuk dalam skema pembiayaan melalui APBD maupun APBN.
Adapun untuk tiga jenis posisi, yakni tenaga kebersihan, driver, dan keamanan memang tidak bisa masuk aplikasi. Namun ketiganya tetap didata dan dilaporkan.
”Kami sengaja mendata tiga jenis pekerja itu sebagai gambaran, mereka memang ada. Sekaligus memotret kondisi honorer di Grobogan sehingga tetap dipikirkan keberadaannya,” paparnya.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi