– Angka anak tak sekolah (ATS) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tinggi. Jumlahnya ada 1.911 anak. Kemiskinan jadi faktor terbanyak yang melatarbelakanginya.
”Biasanya mereka beralasan membantu ekonomi keluarga. Mereka putus sekolah untuk bekerja,” ungkap Kabid Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappeda Grobogan Seto Sanjoyo, Jumat (30/9/2022).
Seto menambahkan, anak putus sekolah paling banyak dari SD ke SMP. Adapun rata-rata putus sekolah yakni setelah menempuh 7,11 tahun masa belajar.
”Rata-rata begitu, setelah kelas VII, putusnya ketika naik ke kelas VIII,” imbuhnya.
Sebelumnya, rata-rata masa belajar ATS justru hanya 6,94 tahun atau putus sekolah sebelum tuntas di kelas VII.
Sebelumnya, rata-rata masa belajar ATS justru hanya 6,94 tahun atau putus sekolah sebelum tuntas di kelas VII.Lebih lanjut, Seto menyatakan pihaknya terus mengupayakan agar anak-anak tersebut bersedia kembali ke sekolah. Untuk sementara, mereka yang kembali bersedia sekolah memang cukup kecil, yakni hanya 31 anak.”Sebenarnya jumlahnya ada 40-an anak, tetapi hanya 31 anak yang KTP-nya Grobogan. Sisanya dari luar daerah yang kebetulan berada di Grobogan,” kata dia.Terhadap 31 anak itu, mereka nantinya difasilitasi untuk kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) melalui program CSR. Mereka meneruskan jenjang pendidikannya di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_321018" align="alignleft" width="1024"]

Suasana pembelajaran di salah satu SMP di Grobogan. (Murianews/Saiful Anwar[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Angka anak tak sekolah (ATS) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tinggi. Jumlahnya ada 1.911 anak. Kemiskinan jadi faktor terbanyak yang melatarbelakanginya.
”Biasanya mereka beralasan membantu ekonomi keluarga. Mereka putus sekolah untuk bekerja,” ungkap Kabid Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappeda Grobogan Seto Sanjoyo, Jumat (30/9/2022).
Seto menambahkan, anak putus sekolah paling banyak dari SD ke SMP. Adapun rata-rata putus sekolah yakni setelah menempuh 7,11 tahun masa belajar.
”Rata-rata begitu, setelah kelas VII, putusnya ketika naik ke kelas VIII,” imbuhnya.
Baca: Keterwakilan Perempuan Kurang, Pendaftaran Panwascam di Grobogan Diperpanjang
Sebelumnya, rata-rata masa belajar ATS justru hanya 6,94 tahun atau putus sekolah sebelum tuntas di kelas VII.
Lebih lanjut, Seto menyatakan pihaknya terus mengupayakan agar anak-anak tersebut bersedia kembali ke sekolah. Untuk sementara, mereka yang kembali bersedia sekolah memang cukup kecil, yakni hanya 31 anak.
”Sebenarnya jumlahnya ada 40-an anak, tetapi hanya 31 anak yang KTP-nya Grobogan. Sisanya dari luar daerah yang kebetulan berada di Grobogan,” kata dia.
Terhadap 31 anak itu, mereka nantinya difasilitasi untuk kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) melalui program CSR. Mereka meneruskan jenjang pendidikannya di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi