Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Zona merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Grobogan tinggal empat kecamatan. Empat kecamatan itu yakni Purwodadi, Geyer, Kradenan, dan Gabus.

Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan, Senin (3/10/2022), kasus aktif PMK tinggal 15 ekor saja tanpa penambahan.

Sementara, total kasus PMK yakni 2.464 kasus. Rinciannya, sapi 2.422 ekor, kerbau 39 ekor, dan 3 kambing.

Sedangkan, ternak yang sembuh dari PMK ada 2.382 ekor. Kemudian, ternak yang mati karena PMK total ada 67 ekor.

Kepala Disnakkan Grobogan Riyanto memaparkan, turunnya kasus secara signifikan itu karena berbagai upaya telah dilakukan.

Baca: Siap-Siap Los Dol, Denny Caknan Bakal Tampil di Grobogan

Selain pengetatan lalu lintas ternak, penutupan pasar selama tiga bulan juga memberikan dampak yang signifikan.
Selain pengetatan lalu lintas ternak, penutupan pasar selama tiga bulan juga memberikan dampak yang signifikan.”Turun karena berbagai upaya penanganan yang sudah dilakukan. Di antaranya pengetatan lalu lintas ternak, kemudian penutupan pasar hewan hingga tiga bulan,” ujar Riyanto, Selasa (4/10/2022).Tidak hanya itu, vaksinasi PMK yang terus digencarkan juga berdampak menurunkan kasus. Berdasarkan data Disnakkan Grobogan, vaksinasi PMK telah dilakukan terhadap ribuan ternak.Dari ribuan ternak itu, ada yang telah mendapatkan vaksinasi pertama dan kedua. Total, petugas telah menyuntikkan 26.082 dosis terhadap belasan ribu ternak.Vaksinasi PMK pun terus digencarkan hingga wabah PMK dinyatakan berakhir. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler