– KPU Grobogan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Calon Peserta Pemilu 2024, Jumat (7/10/2022).
Acara yang digelar di Hotel 21 Purwodadi itu diikuti para camat, ormas, dan stakeholder terkait.
Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo mengatakan, verifikasi faktual dimulai pada 10 Oktober 2022. Jumlah yang diverifikasi faktual yakni sekitar 3000 orang anggota parpol.
”Nanti per tanggal 10 Oktober, kami klarifikasi langsung, saudara-saudara yang tercatat dalam Sipol. Berdasarkan rumus sistem
, total dari 10 partai, yang diverifikasi faktual sekitar 3000 anggota,” ujar Agung.
Agung menyebut, berdasarkan aturan, keanggotaan dan kepengurusan yang dilakukan verifikasi faktual diperbolehkan hanya yang tidak lolos parlemen dan partai baru.
Dengan begitu, dari 20 parpol yang lolos ke tahap berikutnya, hanya 10 parpol yang anggotanya dilakukan verifikasi faktual, dengan masing-masing 278 orang.Terkait persoalan adanya potensi anggota partai yang menggunakan KTP orang lain, Agung menyatakan memang cukup kesulitan memverifikasinya. Satu-satunya cara yakni dengan melakukan uji biometerik di kecamatan masing-masing.”Ketika uji biometrik di kecamatan kan ketahuan. Oh, itu ternyata milik orang lain,” kata dia.Meski begitu, tentu tidak mungkin semua anggota parpol yang diverifikasi akan dilakukan uji biometerik. Karena itu, hanya dilakukan uji biometrik terhadap anggota parpol yang terdaftar di Sipol secara acak. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_323133" align="alignleft" width="1280"]

Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo. (Murianews/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – KPU Grobogan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Calon Peserta Pemilu 2024, Jumat (7/10/2022).
Acara yang digelar di Hotel 21 Purwodadi itu diikuti para camat, ormas, dan stakeholder terkait.
Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo mengatakan, verifikasi faktual dimulai pada 10 Oktober 2022. Jumlah yang diverifikasi faktual yakni sekitar 3000 orang anggota parpol.
”Nanti per tanggal 10 Oktober, kami klarifikasi langsung, saudara-saudara yang tercatat dalam Sipol. Berdasarkan rumus sistem
Krecie-Morgan, total dari 10 partai, yang diverifikasi faktual sekitar 3000 anggota,” ujar Agung.
Agung menyebut, berdasarkan aturan, keanggotaan dan kepengurusan yang dilakukan verifikasi faktual diperbolehkan hanya yang tidak lolos parlemen dan partai baru.
Baca: Hadiah Pemenang Lomba PBB HUT TNI di Grobogan Diserahkan
Dengan begitu, dari 20 parpol yang lolos ke tahap berikutnya, hanya 10 parpol yang anggotanya dilakukan verifikasi faktual, dengan masing-masing 278 orang.
Terkait persoalan adanya potensi anggota partai yang menggunakan KTP orang lain, Agung menyatakan memang cukup kesulitan memverifikasinya. Satu-satunya cara yakni dengan melakukan uji biometerik di kecamatan masing-masing.
”Ketika uji biometrik di kecamatan kan ketahuan. Oh, itu ternyata milik orang lain,” kata dia.
Meski begitu, tentu tidak mungkin semua anggota parpol yang diverifikasi akan dilakukan uji biometerik. Karena itu, hanya dilakukan uji biometrik terhadap anggota parpol yang terdaftar di Sipol secara acak.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi