Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada delapan kecamatan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diperpanjang sejak Minggu (2/10/2022).

Delapan kecamatan itu, yakni Purwodadi, Kedungjati, Tegowanu, Gabus, Geyer, Pulokulon, Karangrayung, dan Ngaringan.

Diperpanjangnya masa pendaftaran di delapan kecamatan itu lantaran belum terpenuhinya kuota keterwakilan perempuan. Bahkan, hingga Jumat (7/10/2022) jumlah perempuan yang mendaftar masih belum memenuhi kuota.

Diketahui, dalam pendaftaran Panwascam harus memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan. Jika kuota itu belum terisi, maka masa pendaftaran diperpanjang.

Berdasarkan data rekapitulasi Bawaslu Grobogan per hari ini, masih ada satu kecamatan yang belum ada penambahan pendaftar, yakni Kecamatan Ngaringan.

Selain itu, tiga kecamatan lain juga hanya bertambah satu pendaftar saja setelah pendaftaran diperpanjang sejak Minggu (2/10/2022) lalu.

Baca: Suporter-Polisi Grobogan Gelar Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Baca: Suporter-Polisi Grobogan Gelar Doa Bersama untuk Korban Tragedi KanjuruhanAgus Purnama, Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Grobogan menerangkan, bila setelah masa perpanjangan masih belum terpenuhi, tahapan tetap dilanjutkan.”(Kuotanya) 30 persen perempuan dari jumlah pendaftar per kecamatan. Tapi bila setelah perpanjangan masih belum terpenuhi ya tetap lanjut tahap berikutnya,” kata Agus.Menurut Agus, penyebab belum terpenuhinya pendaftar perempuan, yakni karena para perempuan di kecamatan-kecamatan tersebut sudah kadung memiliki pekerjaan tetap.”Mungkin kaum perempuan di kecamatan di atas banyak yang settle (memilih tetap, red) dengan pekerjaan utamanya,”  imbuhnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler