Kasus Pemerkosaan di Kandang Ayam, Polres Grobogan Gandeng KPAI
Saiful Anwar
Kamis, 13 Oktober 2022 13:41:48
MURIANEWS, Grobogan – Terkait penanganan kasus pemerkosaan anak di bawah umur, Polres Grobogan bakal menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Itu diungkapkan Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi pada awak media di Mapolres Grobogan, Rabu (13/10/2022).
”Kami sudah mengagendakan permintaan keterangan atau pernyataan dari KPAI atau lembaga perlindungan anak, soal tindak lanjut perkara ini. Baik dalam penanganan perkara, maupun pendampingan korbannya,” tutur Kapolres.
Dengan begitu, lanjut Kapolres, apa yang dilakukan pihaknya diharapkan tidak merugikan korban. Menurut Kapolres, yang menjadi prioritas yakni masa depan korban lantaran masih berstatus anak.
”Yang lebih prioritas, yaitu memikirkan masa depan korban. Ini menyangkut korban adalah anak, yang masa depannya panjang. Itu yang harus kita selamatkan,” imbuhnya.
Baca: Satu Pelaku Pencabulan Anak di Kandang Ayam Grobogan DitangkapKapolres memastikan, kasus tersebut masih terus berjalan. Sejauh ini, memang sudah ada satu tersangka dari kasus tersebut. Dari situ, pihak kepolisian bakal mengembangkan hingga kasus tersebut segera tuntas.
Kapolres memastikan, kasus tersebut masih terus berjalan. Sejauh ini, memang sudah ada satu tersangka dari kasus tersebut. Dari situ, pihak kepolisian bakal mengembangkan hingga kasus tersebut segera tuntas.”Yang jelas proses masih berjalan. Dari tersangka AN, kami kembangkan sehingga bisa terselesaikannya perkara ini,” papar dia.Mengenai terlapor lainnya, Kapolres menyebut seluruhnya masih berada di luar Jawa. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, maupun orangtua.”(Terlapor, red) yang lain masih dalam proses lidik. Masih ada kegiatan pemeriksaan dengan yang bersangkutan, orangtua, dan sebagainya,” tutup Kapolres.Sebagaimana diberitakan, seorang anak di Kecamatan Tawangharjo menjadi korban pemerkosaan di beberapa tempat. Diketahui, dari sekian aksi pemerkosaan itu, ada yang dilakukan beramai-ramai di sebuah kandang ayam. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_324395" align="alignleft" width="1280"]

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi (tengah) memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (13/10/2022). (Murianews/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Terkait penanganan kasus pemerkosaan anak di bawah umur, Polres Grobogan bakal menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Itu diungkapkan Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi pada awak media di Mapolres Grobogan, Rabu (13/10/2022).
”Kami sudah mengagendakan permintaan keterangan atau pernyataan dari KPAI atau lembaga perlindungan anak, soal tindak lanjut perkara ini. Baik dalam penanganan perkara, maupun pendampingan korbannya,” tutur Kapolres.
Dengan begitu, lanjut Kapolres, apa yang dilakukan pihaknya diharapkan tidak merugikan korban. Menurut Kapolres, yang menjadi prioritas yakni masa depan korban lantaran masih berstatus anak.
”Yang lebih prioritas, yaitu memikirkan masa depan korban. Ini menyangkut korban adalah anak, yang masa depannya panjang. Itu yang harus kita selamatkan,” imbuhnya.
Baca: Satu Pelaku Pencabulan Anak di Kandang Ayam Grobogan Ditangkap
Kapolres memastikan, kasus tersebut masih terus berjalan. Sejauh ini, memang sudah ada satu tersangka dari kasus tersebut. Dari situ, pihak kepolisian bakal mengembangkan hingga kasus tersebut segera tuntas.
”Yang jelas proses masih berjalan. Dari tersangka AN, kami kembangkan sehingga bisa terselesaikannya perkara ini,” papar dia.
Mengenai terlapor lainnya, Kapolres menyebut seluruhnya masih berada di luar Jawa. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, maupun orangtua.
”(Terlapor, red) yang lain masih dalam proses lidik. Masih ada kegiatan pemeriksaan dengan yang bersangkutan, orangtua, dan sebagainya,” tutup Kapolres.
Sebagaimana diberitakan, seorang anak di Kecamatan Tawangharjo menjadi korban pemerkosaan di beberapa tempat. Diketahui, dari sekian aksi pemerkosaan itu, ada yang dilakukan beramai-ramai di sebuah kandang ayam.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi