Soal BLT Disunat di Tambahrejo Grobogan, Polisi Serahkan Kasus ke Inspektorat
Saiful Anwar
Jumat, 14 Oktober 2022 13:20:43
MURIANEWS, Grobogan – Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang disunat oknum perangkat Desa Tambahrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, polisi menyerahkan kasusnya ke Inspektorat Grobogan.
”Kami serahkan ke Inspektorat. Nanti akan dilakukan pembinaan oleh Inspektorat,” ujar Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi, Jumat (14/10/2022).
Kapolres menerangkan, berdasarkan klarifikasi yang dilakukan pihaknya, BLT Dana Desa tersebut sebenarnya telah diterimakan secara penuh sebesar Rp 300 ribu.
Kemudian, setelah ada imbauan dari kepala dusun (kadus) untuk pembangunan masjid, warga berinisiatif menyumbangkan.
”Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan, pengecekan, dan sebagainya. Setelah adanya informasi tersebut, kita arahkan untuk dikembalikan dan sudah dikembalikan,” paparnya.
Baca: Bukan BLT BBM yang Disunat di Tambahrejo Grobogan, Tapi... Saat ditanya terkait kemungkinan adanya kerugian negara, Kasatreskrim AKP Afiditnya Arief Wibowo berpendapat yang terpenting dana itu sudah dikembalikan.
”Kalau bicara kerugian negara, ini kan sudah dikembalikan semua. Artinya, tidak ada yang tidak diterimakan,” kata dia.
Sementara, bila dihubungkan dengan kemungkinan pungli, menurut Kasatreskrim, dana tersebut bukan dana yang dipungut dari masyarakat.”Ini kan bantuan, bukan dana masyarakat yang diminta kadus atau kepala desa,” kata dia.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BLT Dana Desa milik 20 warga di Desa Tambahrejo diduga disunat oknum kepala dusun setempat.Dari sembilan bulan penyunatan BLT itu masing-masing Rp 100 ribu per bulan, total dana yang disunat mencapai Rp 18 juta.Setelah kasus itu mencuat pada awal Oktober 2022 lalu, dana itu kemudian dikembalikan kepada warga penerima lagi. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_229480" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi korupsi. (Dok. Murianews)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang disunat oknum perangkat Desa Tambahrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, polisi menyerahkan kasusnya ke Inspektorat Grobogan.
”Kami serahkan ke Inspektorat. Nanti akan dilakukan pembinaan oleh Inspektorat,” ujar Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi, Jumat (14/10/2022).
Kapolres menerangkan, berdasarkan klarifikasi yang dilakukan pihaknya, BLT Dana Desa tersebut sebenarnya telah diterimakan secara penuh sebesar Rp 300 ribu.
Kemudian, setelah ada imbauan dari kepala dusun (kadus) untuk pembangunan masjid, warga berinisiatif menyumbangkan.
”Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan, pengecekan, dan sebagainya. Setelah adanya informasi tersebut, kita arahkan untuk dikembalikan dan sudah dikembalikan,” paparnya.
Baca: Bukan BLT BBM yang Disunat di Tambahrejo Grobogan, Tapi...
Saat ditanya terkait kemungkinan adanya kerugian negara, Kasatreskrim AKP Afiditnya Arief Wibowo berpendapat yang terpenting dana itu sudah dikembalikan.
”Kalau bicara kerugian negara, ini kan sudah dikembalikan semua. Artinya, tidak ada yang tidak diterimakan,” kata dia.
Sementara, bila dihubungkan dengan kemungkinan pungli, menurut Kasatreskrim, dana tersebut bukan dana yang dipungut dari masyarakat.
”Ini kan bantuan, bukan dana masyarakat yang diminta kadus atau kepala desa,” kata dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BLT Dana Desa milik 20 warga di Desa Tambahrejo diduga disunat oknum kepala dusun setempat.
Dari sembilan bulan penyunatan BLT itu masing-masing Rp 100 ribu per bulan, total dana yang disunat mencapai Rp 18 juta.
Setelah kasus itu mencuat pada awal Oktober 2022 lalu, dana itu kemudian dikembalikan kepada warga penerima lagi.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi