Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan turut mengawasi verifikasi faktual kepengurusan partai politik peserta Pemilu 2024 di Grobogan. Pengawasan dilakukan dengan mendatangi kantor partai politik secara langsung.

Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti mengungkapkan, pihaknya melakukan pengawasan dalam melakukan verifikasi vaktual pada sembilan partai politik.

Pengawasan itu dilakukan selama dua hari, yakni Minggu (16/10/2022) sebanyak tujuh parpol dan Senin (17/10/2022) pada dua parpol.

”Selain melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan partai politik, tim dari Bawaslu Grobogan juga melakukan pengawasan terkait verifikasi faktual keanggotaan partai politik yang tersebar di wilayah Kabupaten Grobogan,” ungkapnya.

Baca: Cegah Sesama Pendekar Gesekan, Ketua IPSI Grobogan Minta Ini

Adapun verifikasi faktual itu dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga yang terdaftar sebagai keanggotaan partai politik. Pengawasan dibagi menjadi lima tim, sesuai dengan daerah pemilihan (dapil).
Adapun verifikasi faktual itu dilakukan dengan mendatangi rumah-rumah warga yang terdaftar sebagai keanggotaan partai politik. Pengawasan dibagi menjadi lima tim, sesuai dengan daerah pemilihan (dapil).”Hari ini teman-teman sudah keliling semua mengawasi verifikator KPU dalam verifikasi faktual keanggotaan. KPU memberikan jadwal kepada kami sehingga kami bisa mengikuti atau mengawasi tim KPU baik melakukan verifikasi baik kepengurusan dan keanggotaan,” imbuhnya.Menurutnya, verifikasi faktual keanggotaan partai politik dilakukan dengan sistem sampling menggunakan rumus Krejcie-Morgan. Yakni sesuai nama-nama yang dikirim ke KPU RI ke KPU Grobogan.”Dalam hal ini, Bawaslu hanya mengikuti petugas KPU Grobogan  untuk melakukan pengawasan verifikasi faktual. Artinya, verifikasi faktual memastikan benar tidaknya keanggotan parpol ini rumahnya ini, dan itu. Kami pastikan benar-benar dicek,” tutupnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler