Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Lampu blitz pada kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Grobogan dikeluhkan.

Sejumlah keluhan itu diungkapkan warga dalam unggahan Instagram Satlantas Polres Grobogan @satlantasgrobogan tentang ETLE. Mereka merasa terganggu dengan penggunaan lampu blitz kamera ETLE itu.

”Mengganggu kenyamanan berkendara, bisa mengakibatkan silau dan berakhir pada kecelakaan lalu lintas, takutnya sih gitu karena blm kebiasa,” tulis akun kris*****.

Menurut warganet, cahaya dari lampu blitz itu sangat mengganggu penglihatan.

”Silau bet (banget) min, mengganggu penglihatan” ujar akun @din*****.

Baca: PC, Tersangka Korupsi Bulog Grobogan Akhirnya Ditahan

Tak lama setelah unggahan itu, kolom komentar Instagram @satlantasgrobogan dinonaktifkan.

Menanggapi keluhan itu, Kasatlantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo menyatakan segera menyampaikannya ke pihak yang mengerjakan.
Menanggapi keluhan itu, Kasatlantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo menyatakan segera menyampaikannya ke pihak yang mengerjakan.Selain itu, pihaknya juga mengajukan tambahan lampu agar tidak terlalu silau.”Saya sampaikan ke pihak yang mengerjakan, saya sampaikan kontraktornya. Ini diajukan untuk lampu penerangan tambahan agar tidak terlalu silau,” kata Kasatlantas, Kamis (20/10/2022).Kasatlantas menerangkan, kamera ETLE yang terdapat flash-nya ada di Plendungan dan R. Suprapto Kecamatan Purwodadi. Kamera ETLE tersebut masih dalam pengerjaan dan sosialisasi.”Yang ada flash-nya ada dua, Plendungan dan Suprapto. Masih dalam pengerjaan dan sosialisasi,” imbuhnya.AKP Deni menambahkan, sejauh ini di Grobogan sudah ada tiga kamera ETLE. Selain di Plendungan dan R. Soeprapto, satu lagi yakni di perempatan RS Panti Rahayu “Yakkum” Purwodadi. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler