Zona Merah PMK di Grobogan Tinggal Tiga Kecamatan
Saiful Anwar
Jumat, 21 Oktober 2022 17:26:08
MURINEWS, Grobogan – Zona merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Grobogan tinggal tiga kecamatan saja. Ketiganya yakni, Kecamatan Kradenan, Purwodadi, dan Grobogan. Data itu sejak Kamis (20/10/2022) lalu.
Upaya menekan angka kasus PMK terus dilakukan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan. Salah satunya dengan menggencarkan vaksinasi PMK.
Kepala Disnakkan Grobogan RIyanto menerangkan, kecamatan berzona merah sebenarnya sempat tinggal satu saja. Namun, seiring dibukanya pasar hewan, kasusnya kemudian naik lagi.
”Katakan kemarin di Grobogan sudah nol kasus pun, tapi sejumlah daerah di Jateng kasusnya masih banyak. Melalui perdagangan hewan dan dibukanya pasar, setiap saat bisa terjadi penularan lagi,” paparnya, Jumat (21/10/2022).
Baca: Kadinkes Grobogan: Obat Sirop Tidak Ditarik, Tapi…Menurut Riyanto, kasus bisa benar-benar tidak mengalami penambahan jika semua pasar ditutup. Naiknya kasus itu pun disebutnya wajar. Seperti Covid-19, yang kasusnya hingga kini masih naik turun.
”Kalau semua kabupaten menutup semua pasar hewan, kasus bisa nol dan bisa dipertahankan,” imbuhnya.
”Kalau semua kabupaten menutup semua pasar hewan, kasus bisa nol dan bisa dipertahankan,” imbuhnya.Hingga kini, lanjutnya, kurang lebih sudah ada 40 ribu ternak di Grobogan sudah divaksin PMK dosis satu. Sedangkan, dosis kedua baru sekitar 12 ribu ternak.Secara total, Disnakkan Grobogan telah menyuntikkan 53 ribu dosis vaksin PMK. Vaksinasi hingga kini masih terus dilakukan sesuai dengan kuota yang ada.Riyanto lebih lanjut memaparkan, kini pihaknya bersama unsur terkait sudah tidak lagi melakukan pengecekan melalui pos lalu lintas ternak.”Pos lalu lintas sudah diberhentikan. Dulu cuma dianggarkan sebulan saja. Karena yang paling potensial jadi penyebab penularan ya pasar hewan,” kata Riyanto. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_326570" align="alignleft" width="1600"]

Kepala Disnakkan Grobogan Riyanto melakukan penyuntikan vaksinasi PMK kepada sapi, baru-baru ini. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURINEWS, Grobogan – Zona merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Grobogan tinggal tiga kecamatan saja. Ketiganya yakni, Kecamatan Kradenan, Purwodadi, dan Grobogan. Data itu sejak Kamis (20/10/2022) lalu.
Upaya menekan angka kasus PMK terus dilakukan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Grobogan. Salah satunya dengan menggencarkan vaksinasi PMK.
Kepala Disnakkan Grobogan RIyanto menerangkan, kecamatan berzona merah sebenarnya sempat tinggal satu saja. Namun, seiring dibukanya pasar hewan, kasusnya kemudian naik lagi.
”Katakan kemarin di Grobogan sudah nol kasus pun, tapi sejumlah daerah di Jateng kasusnya masih banyak. Melalui perdagangan hewan dan dibukanya pasar, setiap saat bisa terjadi penularan lagi,” paparnya, Jumat (21/10/2022).
Baca: Kadinkes Grobogan: Obat Sirop Tidak Ditarik, Tapi…
Menurut Riyanto, kasus bisa benar-benar tidak mengalami penambahan jika semua pasar ditutup. Naiknya kasus itu pun disebutnya wajar. Seperti Covid-19, yang kasusnya hingga kini masih naik turun.
”Kalau semua kabupaten menutup semua pasar hewan, kasus bisa nol dan bisa dipertahankan,” imbuhnya.
Hingga kini, lanjutnya, kurang lebih sudah ada 40 ribu ternak di Grobogan sudah divaksin PMK dosis satu. Sedangkan, dosis kedua baru sekitar 12 ribu ternak.
Secara total, Disnakkan Grobogan telah menyuntikkan 53 ribu dosis vaksin PMK. Vaksinasi hingga kini masih terus dilakukan sesuai dengan kuota yang ada.
Riyanto lebih lanjut memaparkan, kini pihaknya bersama unsur terkait sudah tidak lagi melakukan pengecekan melalui pos lalu lintas ternak.
”Pos lalu lintas sudah diberhentikan. Dulu cuma dianggarkan sebulan saja. Karena yang paling potensial jadi penyebab penularan ya pasar hewan,” kata Riyanto.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi