17 ASN di Grobogan Mundur dari Seleksi Panwascam
Saiful Anwar
Senin, 24 Oktober 2022 18:46:53
MURIANEWS, Grobogan – Sebanyak 17 peserta seleksi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Grobogan yang mengundurkan diri pada sesi wawancara.
Itu karena ternyata secara aturan, apabila nantinya ASN lolos sebagai anggota Panwascam, maka tidak diberikan penghasilan sebagai ASN.
Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Grobogan Agus Purnama mengatakan, alasan penguduran diri para ASN itu karena adanya aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
”Betul, ada 17 orang (PNS atau ASN). Di kami tidak ada larangan kalau ikut proses, tapi yang melarang kan di BKN,” ujar Agus, Senin (24/10/2022).
Baca: Oktober, Serapan Anggaran di Grobogan Sudah SeginiDalam surat BKN bertanggal 23 Mei 2018 disebutkan PNS yang menjadi anggota atau komisioner pada bawaslu kota atau kabupaten, panwascam, panwas kelurahan atau desa, pengawas TPS termasuk dalam kategori PNS yang diberhentikan sementara.
Dalam surat BKN bertanggal 23 Mei 2018 disebutkan PNS yang menjadi anggota atau komisioner pada bawaslu kota atau kabupaten, panwascam, panwas kelurahan atau desa, pengawas TPS termasuk dalam kategori PNS yang diberhentikan sementara.Dengan begitu, tidak diberikan penghasilan sebagai PNS. Meski ASN tidak diperbolehkan, namun sejauh ini belum ada aturan serupa terkait perangkat desa, termasuk dari pemerintah daerah.”Selama ini pemda belum menerbitkan larangan,” imbuhnya.Untuk diketahui, berdasarkan jadwal pembentukan Panwascam Pemilu 2024, tahap wawancara dilakukan pada 18-22 Oktober 2022. Kemudian tahap pleno penetapan calon anggota panwascam pada 23-24 Oktober 2022, dan pengumuman hasil wawancara pada 25 Oktober 2022 besok. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_327279" align="alignleft" width="1280"]

Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Grobogan Agus Purnama. (Murianews/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Sebanyak 17 peserta seleksi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Grobogan yang mengundurkan diri pada sesi wawancara.
Itu karena ternyata secara aturan, apabila nantinya ASN lolos sebagai anggota Panwascam, maka tidak diberikan penghasilan sebagai ASN.
Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Grobogan Agus Purnama mengatakan, alasan penguduran diri para ASN itu karena adanya aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
”Betul, ada 17 orang (PNS atau ASN). Di kami tidak ada larangan kalau ikut proses, tapi yang melarang kan di BKN,” ujar Agus, Senin (24/10/2022).
Baca: Oktober, Serapan Anggaran di Grobogan Sudah Segini
Dalam surat BKN bertanggal 23 Mei 2018 disebutkan PNS yang menjadi anggota atau komisioner pada bawaslu kota atau kabupaten, panwascam, panwas kelurahan atau desa, pengawas TPS termasuk dalam kategori PNS yang diberhentikan sementara.
Dengan begitu, tidak diberikan penghasilan sebagai PNS. Meski ASN tidak diperbolehkan, namun sejauh ini belum ada aturan serupa terkait perangkat desa, termasuk dari pemerintah daerah.
”Selama ini pemda belum menerbitkan larangan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, berdasarkan jadwal pembentukan Panwascam Pemilu 2024, tahap wawancara dilakukan pada 18-22 Oktober 2022. Kemudian tahap pleno penetapan calon anggota panwascam pada 23-24 Oktober 2022, dan pengumuman hasil wawancara pada 25 Oktober 2022 besok.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi