– Lomba Musabaqoh Qiro’atul Kutub (MQK) diselenggarakan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) bekerja sama dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI NU) Kabupaten Grobogan.
Kegiatan itu diselenggarakan dalam ragka memperingati Hari Santri Nasional 2022. Ajang itu sendiri menjadi momen silaturrahim bagi ponpes dan santri.
’’Kegiatan MQK tahun ini dibagi menjadi tiga jenjang. Yakni ula, wustha, dan ulya yang masing-masing dengan kategori putra dan putri,’’ kata Ketua FKPP Kabupaten Grobogan Gus Syaidun, Jumat (28/10/2022).
Dia menambahkan, keberadaan pesantren saat ini sudah diakui oleh negara. Pengakuan itu membuat para santri mendapatkan hak yang sama di bidang pendidikan keagamaan ke depannya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Grobogan Purwadi mengungkapkan, kegiatan tersebut sangatlah positif. Sebab, kitab kuning merupakan kajian wajib yang harus dilaksanakan di pondok pesantren.
"Karena itu, kegiatan Musabaqoh Qiro'atul Qutub ini menjadi sesuatu yang baik untuk terus dilaksanakan," ujarnya.Total ada 78 peserta dalam lomba MQK ini. Mereka adalah santri dari ponpes yang tersebar di Grobogan.Dari masing-masing tiga jenjang dipilih tiga juara putra dan putri, sehingga total terdapat 18 juara yang berhak menerima piala, sertifikat, dan uang pembinaan.Adapun penyerahan piala, sertifikat, dan uang pembinaan kepada para juara MQK telah diberikan secara langsung oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni. Penyerahan turut didampingi Ketua FKPP, RMI NU dan jajaran Forkopimda Grobogan. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_328433" align="alignleft" width="1280"]

Para juara lomba MKQ di Grobogan berfoto bersama usai menerima piala, sertifikat, dan uang pembinaan. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Lomba Musabaqoh Qiro’atul Kutub (MQK) diselenggarakan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) bekerja sama dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI NU) Kabupaten Grobogan.
Kegiatan itu diselenggarakan dalam ragka memperingati Hari Santri Nasional 2022. Ajang itu sendiri menjadi momen silaturrahim bagi ponpes dan santri.
’’Kegiatan MQK tahun ini dibagi menjadi tiga jenjang. Yakni ula, wustha, dan ulya yang masing-masing dengan kategori putra dan putri,’’ kata Ketua FKPP Kabupaten Grobogan Gus Syaidun, Jumat (28/10/2022).
Dia menambahkan, keberadaan pesantren saat ini sudah diakui oleh negara. Pengakuan itu membuat para santri mendapatkan hak yang sama di bidang pendidikan keagamaan ke depannya.
Baca: Pipa Diperbaiki, PDAM Grobogan Salurkan Air Bersih ke Pelanggan
Sementara itu, Kasi Pendidikan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Grobogan Purwadi mengungkapkan, kegiatan tersebut sangatlah positif. Sebab, kitab kuning merupakan kajian wajib yang harus dilaksanakan di pondok pesantren.
"Karena itu, kegiatan Musabaqoh Qiro'atul Qutub ini menjadi sesuatu yang baik untuk terus dilaksanakan," ujarnya.
Total ada 78 peserta dalam lomba MQK ini. Mereka adalah santri dari ponpes yang tersebar di Grobogan.
Dari masing-masing tiga jenjang dipilih tiga juara putra dan putri, sehingga total terdapat 18 juara yang berhak menerima piala, sertifikat, dan uang pembinaan.
Adapun penyerahan piala, sertifikat, dan uang pembinaan kepada para juara MQK telah diberikan secara langsung oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni. Penyerahan turut didampingi Ketua FKPP, RMI NU dan jajaran Forkopimda Grobogan.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi