Warga Grobogan Diarak Tanpa Pakaian ke Balai Desa, Ini Gara-Garanya
Saiful Anwar
Sabtu, 29 Oktober 2022 17:03:03
Peristiwa itu terjadi Rabu (26/10/2022) malam. Saat itu, pelaku datang ke rumah perempuan bersuami itu sekitar pukul 21.00 WIB. Hingga pukul 01.00 WIB, pelaku tak kunjung keluar dari rumah tersebut.
Warga yang curiga pun ramai-ramai mendatangi rumah perempuan bersuami tersebut dan menangkap basah keduanya. Video aksi penggerebekan itu pun beredar di grup WhatsApp.
Dalam beberapa video itu tampak pelaku dalam kondisi telanjang bulat berada di tempat yang diduga rumah si perempuan bersuami itu. Warga kemudian menanyakan identitas pelaku.
Kemudian, ada pula video saat pelaku diarak dalam kondisi telanjang bulat. Pelaku diarak menuju balai desa tempat kejadian.
Baca: Penulis Grobogan Luncurkan Buku Riwayat Kuliner Indonesia BerseriSalah seorang tokoh masyarakat tempat tinggal si perempuan, Syafii membenarkan peristiwa itu. Namun, ia mengaku tak melihat kejadian itu secara langsung.
’’Secara langsung tidak menyaksikan, karena pada saat kejadian tidak di rumah. Semua info saya terima dari perangkat desa,’’ ujarnya, Sabtu (29/10/2022).
’’Secara langsung tidak menyaksikan, karena pada saat kejadian tidak di rumah. Semua info saya terima dari perangkat desa,’’ ujarnya, Sabtu (29/10/2022).Berdasarkan informasi yang dia terima, kejadian itu berlangsung pada Rabu (26/10/2022) malam. Saat itu, pelaku masuk ke rumah perempuan bersuami itu. Saat itu, rumah si suami sedang sepi lantaran suaminya baru berangkat bekerja ke Jakarta.’’Suaminya baru berangkat kerja ke Jakarta sekitar seminggu, atau mungkin malah empat harinan. Informasinya seperti itu (pelaku diarak, red),’’ paparnya.Atas kejadian itu, pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi terdekat. Sehari setelahnya, kedua pihak kemudian dimediasi dan sepakat tidak dilanjutkan ke proses hukum.’’Kamis (27/10/2022) malam, saya dan kedua belah pihak, ada juga suami korban, dan aparat desa tempat tinggal pelaku dimediasi. Di situ ada penandatanganan kesepakatan damai dari kedua belah pihak agar tidak melapor,’’ tutupnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Seorang warga di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diduga selingkuhi hingga berhubungan badan dengan istri orang. Akisnya pun diketahui warga.
Peristiwa itu terjadi Rabu (26/10/2022) malam. Saat itu, pelaku datang ke rumah perempuan bersuami itu sekitar pukul 21.00 WIB. Hingga pukul 01.00 WIB, pelaku tak kunjung keluar dari rumah tersebut.
Warga yang curiga pun ramai-ramai mendatangi rumah perempuan bersuami tersebut dan menangkap basah keduanya. Video aksi penggerebekan itu pun beredar di grup WhatsApp.
Dalam beberapa video itu tampak pelaku dalam kondisi telanjang bulat berada di tempat yang diduga rumah si perempuan bersuami itu. Warga kemudian menanyakan identitas pelaku.
Kemudian, ada pula video saat pelaku diarak dalam kondisi telanjang bulat. Pelaku diarak menuju balai desa tempat kejadian.
Baca: Penulis Grobogan Luncurkan Buku Riwayat Kuliner Indonesia Berseri
Salah seorang tokoh masyarakat tempat tinggal si perempuan, Syafii membenarkan peristiwa itu. Namun, ia mengaku tak melihat kejadian itu secara langsung.
’’Secara langsung tidak menyaksikan, karena pada saat kejadian tidak di rumah. Semua info saya terima dari perangkat desa,’’ ujarnya, Sabtu (29/10/2022).
Berdasarkan informasi yang dia terima, kejadian itu berlangsung pada Rabu (26/10/2022) malam. Saat itu, pelaku masuk ke rumah perempuan bersuami itu. Saat itu, rumah si suami sedang sepi lantaran suaminya baru berangkat bekerja ke Jakarta.
’’Suaminya baru berangkat kerja ke Jakarta sekitar seminggu, atau mungkin malah empat harinan. Informasinya seperti itu (pelaku diarak, red),’’ paparnya.
Atas kejadian itu, pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi terdekat. Sehari setelahnya, kedua pihak kemudian dimediasi dan sepakat tidak dilanjutkan ke proses hukum.
’’Kamis (27/10/2022) malam, saya dan kedua belah pihak, ada juga suami korban, dan aparat desa tempat tinggal pelaku dimediasi. Di situ ada penandatanganan kesepakatan damai dari kedua belah pihak agar tidak melapor,’’ tutupnya.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi