Kasi Prasarana Dinas Perhubungan Grobogan Siswadi mengatakan, pencabutan lampu hias itu berdasarkan hasil rapat dengan Sekda beberapa waktu lalu.
’’Ada laporan dari masyarakat tentang keberadaan lampu hias yang sudah rusak parah. Ada yang pecah dan lampunya hilang. Karena ini memasuki musim penghujan, ditakutkan membahayakan pengguna jalan yang melintas,’’ jelasnya, Rabu (2/11/2022).
Siswadi menambahkan, penyebab rusaknya lampu hias itu karena beberapa faktor. Yakni, ulah oknum yang tidak bertanggungjawab yang secara sengaja melakukan perusakan, faktor usia, serta tidak adanya perawatan.
Lebih lanjut Siswadi menyebut tiang lampu tersebut sudah berdiri sejak tahun 1990-an. Saat itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang melakukan pemasangan.
Seiring berjalannya waktu, kegunaan lampu tersebut sudah tidak optimal. Kondisinya banyak yang miring hingga lapuk karena lama tak terawat.Meski lampu hias tersebut telah dicabut, menurutnya untuk penerangan masih tetap tersedia. Yakni, dengan LPJU yang telah terpasang di sisi utara jalan.’’Keberadaan lampu hias tersebut selama ini sudah tergantikan dengan LPJU yang ada di sisi utara jalan,’’ tutupnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Sebanyak 21 tiang lampu hias di Jalan Ahmad Yani Purwodadi, Kabupaten Grobogan dicabut. Pencabutan lampu tersebut lantaran kondisinya sudah rusak dan dinilai membahayakan pengguna jalan.
Kasi Prasarana Dinas Perhubungan Grobogan Siswadi mengatakan, pencabutan lampu hias itu berdasarkan hasil rapat dengan Sekda beberapa waktu lalu.
’’Ada laporan dari masyarakat tentang keberadaan lampu hias yang sudah rusak parah. Ada yang pecah dan lampunya hilang. Karena ini memasuki musim penghujan, ditakutkan membahayakan pengguna jalan yang melintas,’’ jelasnya, Rabu (2/11/2022).
Siswadi menambahkan, penyebab rusaknya lampu hias itu karena beberapa faktor. Yakni, ulah oknum yang tidak bertanggungjawab yang secara sengaja melakukan perusakan, faktor usia, serta tidak adanya perawatan.
Lebih lanjut Siswadi menyebut tiang lampu tersebut sudah berdiri sejak tahun 1990-an. Saat itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang melakukan pemasangan.
Baca: 48.127 Rumah Tangga Miskin Grobogan Sudah Terima STB Gratis
Seiring berjalannya waktu, kegunaan lampu tersebut sudah tidak optimal. Kondisinya banyak yang miring hingga lapuk karena lama tak terawat.
Meski lampu hias tersebut telah dicabut, menurutnya untuk penerangan masih tetap tersedia. Yakni, dengan LPJU yang telah terpasang di sisi utara jalan.
’’Keberadaan lampu hias tersebut selama ini sudah tergantikan dengan LPJU yang ada di sisi utara jalan,’’ tutupnya.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi