Kamis, 21 September 2023

Sejumlah Buruh Grobogan Gelar Aksi, Ini Tuntutannya

Saiful Anwar
Selasa, 8 November 2022 14:38:37
Sejumlah buruh yang menamakan diri Kabut berdemonstrasi di depan gerbang belakang kantor Disnakertrans Grobogan, Selasa (8/1/2022). (Murianews/Saiful Anwar)
Murianews, Grobogan – Sejumlah buruh yang menamakan diri Komite Aksi Buruh Terpimpin (Kabut) berdemonstrasi di depan gerbang belakang kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Grobogan, Selasa (8/1/2022).

Dari pantauan Murianews, jumlah pendemo hanya belasan orang. Padahal, berdasarkan pemberitahuan sehari sebelumnya disebutkan berjumlah seribu orang.

Pemberitahuan itu membuat personel pengamanan dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI cukup banyak. Bahkan, di depan kantor Disnakertrans sampai disiagakan mobil water canon.

Baca: Peringati Hari Wayang Nasional, KPSB Grobogan Gelar Pentas Wayang Kulit

Dalam aksinya, belasan buruh itu menuntut agar terwujudnya upah layak di Kabupaten Grobogan. Selain itu, mereka juga menuntut agar dihapuskannya sistem kontrak menjadi pekerja tetap.

’’Pertama, supaya upah layak di Kabupaten Grobogan. Kedua, pekerja karyawan kontrak diangkat menjadi karyawan tetap, dan ketiga kami minta Disnakertrans menjadi pengawas ketenagakerjaan,’’ ujar Agus Riyanto, koordinator aksi.

Setelah ditemui Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo, belasan buruh itu membubarkan diri. Aksi dilanjutkan dengan berdoa bersama di depan gedung DPRD Grobogan.

Baca: Curhat Perempuan di Grobogan Mengaku Dipersulit Bikin Serikat Pekerja

Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo kepada peserta aksi menyatakan pihaknya telah mendengarkan masukan dan saran dari berbagai pihak, terkait penetapan upah pada 21 November 2022.

’’Mengenai penetapan upah, pada 21 November 2022 kami sudah mendengarkan aspirasi apa yang menjadi bagian dari masukan, saran, dari teman-teman serikat pekerja, serikat buruh, pengusaha, dewan pakar, dan pihak-pihak yang terlibat dalam dewan pengupahan,’’ kata dia.

Teguh melanjutkan usulan dan masukan-masukan tersebut telah disampaikan kepada pihak Pemprov Jateng, yang selanjutnya diteruskan kepada Pemerintah Pusat.

https://youtu.be/anrzlu36wdw

Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar