PCNU Grobogan: Sahid Danuji Sudah Mundur dari Kepengurusan
Saiful Anwar
Rabu, 9 November 2022 16:40:51
Diketahui, Sahid Danuji kini terjerat kasus produksi uang palsu dan ditangkap Polda Jawa Timur. Konferensi pers digelar di Kantor PCNU Grobogan, Rabu (9/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tanfidziyah PCNU Grobogan KH Ahmad Fadlil Azmatkhan Ba'alawi atau yang akrab disapa Wan Fadlil menyatakan Sahid Danuji sudah mengirim surat pengunduran diri.
Surat pengunduran diri Sahid Danuji sebagai bendahara tiga PCNU Grobogan itu tertanggal 21 Oktober 2022. Sedangkan Sahid Danuji ditangkap kepolisian pada awal November 2022.
’’Dia sudah mengudurkan diri, sebagaimana tertuang dalam surat ini. Nanti PCNU menindaklanjuti untuk memberhentikan dia secara resmi, yang akan ditandatangani dengan Kiai Hambali, selaku rais syuriah,’’ ujar dia kepada awak media.
Baca: Barang Bukti Pencurian hingga Narkotika di Grobogan DimusnahkanDi kesempatan itu, Wan Fadlil menegaskan tak ada aliran dana dari Sahid yang masuk ke PCNU. Pernyataan itu menjawab kabar terkait dugaan adanya adanya aliran dana yang masuk PCNU dari Sahid.
’’Katanya PCNU Grobogan dapat uangnya, itu adalah hoaks. Sama sekali tidak ada duit masuk (dari bisnis uang palsu Sahid, red). Kalau memang ada, kami tahu semuanya, karena di sini jujur, transparan, semua harus paham,’’ lanjutnya.
’’Katanya PCNU Grobogan dapat uangnya, itu adalah hoaks. Sama sekali tidak ada duit masuk (dari bisnis uang palsu Sahid, red). Kalau memang ada, kami tahu semuanya, karena di sini jujur, transparan, semua harus paham,’’ lanjutnya.Lebih lanjut, Wan Fadlil menjelaskan, Sahid Danuji diduga sudah beraktivitas di kegiatan membiayai produksi uang palsu sejak 2021. Itu sebelum dia berada di kepengurusan PCNU Grobogan periode ini.
Baca: Pengurusnya Terjerat Kasus Uang Palsu, Ini Respon PCNU Grobogan’’Dia sudah main sejak 2021. Saat masuk ke PCNU, itu sudah berjalan, cuma kita tidak
ngerti. Akhirnya kebongkar, kita tidak tahu sama sekali,’’ paparnya.Sebelumnya diberitakan, Sahid Danuji yang merupakan ASN Kemenag Grobogan sekaligus bendahara ketiga PCNU Grobogan terjerat kasus produksi uang palsu. Kasusnya kini ditangani Polda Jawa Timur.https://youtu.be/GGzUJHLPr2IReporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Grobogan menggelar konferensi pers membahas posisi salah satu pengurusnya, Sahid Danuji.
Diketahui, Sahid Danuji kini terjerat kasus produksi uang palsu dan ditangkap Polda Jawa Timur. Konferensi pers digelar di Kantor PCNU Grobogan, Rabu (9/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tanfidziyah PCNU Grobogan KH Ahmad Fadlil Azmatkhan Ba'alawi atau yang akrab disapa Wan Fadlil menyatakan Sahid Danuji sudah mengirim surat pengunduran diri.
Surat pengunduran diri Sahid Danuji sebagai bendahara tiga PCNU Grobogan itu tertanggal 21 Oktober 2022. Sedangkan Sahid Danuji ditangkap kepolisian pada awal November 2022.
’’Dia sudah mengudurkan diri, sebagaimana tertuang dalam surat ini. Nanti PCNU menindaklanjuti untuk memberhentikan dia secara resmi, yang akan ditandatangani dengan Kiai Hambali, selaku rais syuriah,’’ ujar dia kepada awak media.
Baca: Barang Bukti Pencurian hingga Narkotika di Grobogan Dimusnahkan
Di kesempatan itu, Wan Fadlil menegaskan tak ada aliran dana dari Sahid yang masuk ke PCNU. Pernyataan itu menjawab kabar terkait dugaan adanya adanya aliran dana yang masuk PCNU dari Sahid.
’’Katanya PCNU Grobogan dapat uangnya, itu adalah hoaks. Sama sekali tidak ada duit masuk (dari bisnis uang palsu Sahid, red). Kalau memang ada, kami tahu semuanya, karena di sini jujur, transparan, semua harus paham,’’ lanjutnya.
Lebih lanjut, Wan Fadlil menjelaskan, Sahid Danuji diduga sudah beraktivitas di kegiatan membiayai produksi uang palsu sejak 2021. Itu sebelum dia berada di kepengurusan PCNU Grobogan periode ini.
Baca: Pengurusnya Terjerat Kasus Uang Palsu, Ini Respon PCNU Grobogan
’’Dia sudah main sejak 2021. Saat masuk ke PCNU, itu sudah berjalan, cuma kita tidak
ngerti. Akhirnya kebongkar, kita tidak tahu sama sekali,’’ paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Sahid Danuji yang merupakan ASN Kemenag Grobogan sekaligus bendahara ketiga PCNU Grobogan terjerat kasus produksi uang palsu. Kasusnya kini ditangani Polda Jawa Timur.
https://youtu.be/GGzUJHLPr2I
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi