Rabu, 19 November 2025


Diungkapkan ibu korban, pencabutan laporan itu telah dilakukan sekitar sebulan lalu. Ia mengaku pencabutan laporan itu setelah dirinya diberikan mahar sebesar Rp 100 juta.

’’100 resik (Rp 100 juta bersih, red),’’ katanya, Kamis (10/11/2022).

Ia menyatakan tidak tahu apakah uang Rp 100 juta itu dari iuran para pelaku atau dari sumber yang lain. Namun dia menjelaskan uang mahar pencabutan kasus itu diberikan oleh kepala desa setempat.

’’Mbah Lurah yang ngasih. Tapi aku enggak mudeng (tidak paham sumbernya dari mana, red),’’ katanya.

Baca: Satu Pelaku Pencabulan Anak di Kandang Ayam Grobogan Ditangkap

Selain diberi mahar, ibu korban juga mengaku sudah lelah mengurus kasus yang menimpa anaknya tersebut. Ia juga menyatakan dirinya tidak ingin punya dendam.

’’Karena aku nggak mau dendam. Aku sudah capek dan bingung,’’ tambahnya.

Sebagaimana diberitakan, seorang remaja perempuan di Kecamatan Tawangharjo diduga dicabuli ramai-ramai di sebuah kandang ayam.Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Grobogan. Usai pelaporan, kabar yang beredar menyebutkan bahwa para pelaku kabur.Baca: Dua Siswi SMP di Grobogan Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Dukun dan Guru NgajiSeorang pelaku sempat ditangkap Polres Grobogan di Kendal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan dibebaskan atau tetap dibui usai pencabutan laporan tersebut.Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo belum merespon hingga berita ini ditulis. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler