Rabu, 19 November 2025


Pemberitahuan itu salah satunya disampaikan melalui akun twitter milik Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng @KPIDJateng pada Jumat sore ini pukul 16.07 WIB.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan, ada 12 kabupaten/kota yang juga akan dihentikan siaran analognya. Selain Grobogan yakni Boyolali, Sragen, Kudus, Demak, Semarang, Kota Semarang, Salatiga, Klaten, Sukoharjo, Karanganyar, dan Kota Surakarta.

Baca: 48.127 Rumah Tangga Miskin Grobogan Sudah Terima STB Gratis

Pengumuman berjudul ’’Menuju Siaran Digital’’ itu juga menyebutkan nomor aduan via Whatsapp pada nomor 08113104040.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Grobogan Heru Dwi Cahyono mengatakan, tidak ada pemberitahuan surat ke Pemkab Grobogan terkait informasi tersebut.

’’Ya, pemberitahuan di medsos ternyata. Tidak ada surat ke Pemda,’’ kata dia dikonfirmasi.

Merujuk informasi tersebut, kata Heru, semua channel TV analog akan dimatikan. Masyarakat yang ingin menikmati siaran televisi harus memakai TV Digital atau menambah perangkat STB.’’Kalau menurut pemberitahuan KPID, semua analog dimatikan. Harus pakai smart TV (TV Digital, red) atau nambah STB,’’ imbuhnya.Heru menyebut, sebelumnya hanya TVRI saja yang dimatikan pada momentum suntik mati analog awal November 2022 lalu. Sementara, selain TVRI masih bisa disaksikan dengan TV analog.Untuk diketahui, Grobogan sendiri dijatah 52.313 buah STB yang dibagikan kepada warga yang telah terdata. Pembagian dilakukan hingga November 2022 kemarin. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler