Pemilihan Mas dan Mbak Grobogan Kembali Digelar, Mau Ikut?
Saiful Anwar
Senin, 19 Desember 2022 18:28:48
Kabid Pariwisata Disporabudpar Grobogan Suliwati mengatakan, pendaftaran peserta pemilihan Mas dan Mbak Grobogan sudah dibuka Minggu (18/12/2022) dan dijadwalkan berakhir 24 Januari 2023.
Adapun persyaratannya, yakni laki-laki atau perempuan berusia minimal 17 tahun dan maksimal 25 tahun, WNI dan belum menikah, pendidikan minimal SLTA (SMA sederajat) atau sedang menempuh pendidikan SLTA, akademi, atau perguruan tinggi.
Baca: Tingkat Kerawanan Pemilu di Grobogan Masuk Kategori SedangSyarat lainnya yakni berdomisili di Grobogan, memiliki tinggi badan minimal 170 cm untuk pria, dan 165 cm untuk perempuan, mampu berkomunikasi dengan baik dalam Bahasa Jawa, Indonesia, dan Inggris. Persyaratan lain bisa dilihat di Instagram @masmbakgrobogan.
Suli menjelaskan, tujuan digelarnya pemilihan Mas dan Mbak Grobogan ini untuk mempersiapkan putra dan putri terbaik yang berprestasi, dan menjadi duta wisata.
’’Ini juga menjadi usaha meningkatkan kemampuan personel pelayanan informasi dan promosi wisata daerah,’’ ujarnya, Senin (19/12/2022).
’’Ini juga menjadi usaha meningkatkan kemampuan personel pelayanan informasi dan promosi wisata daerah,’’ ujarnya, Senin (19/12/2022).Suli menambahkan, dengan menjadi Mas dan Mbak Grobogan juga berarti menjadi putra dan putri kabupaten yang terbaik dan berprestasi.Nantinya, diharapkan akan menjadi duta wisata yang memiliki intelegensi serta penampilan dan kepribadian yang baik.’’Mereka nantinya ditugaskan di setiap event dengan skala provinsi, nasional, bahkan internasional,’’ lanjutnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Pemilihan Mas dan Mbak Grobogan bakal kembali digelar pada 2023 nanti. Agenda Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayan dan Pariwisata Grobogan sempat vakum karena Pandemi Covid-19.
Kabid Pariwisata Disporabudpar Grobogan Suliwati mengatakan, pendaftaran peserta pemilihan Mas dan Mbak Grobogan sudah dibuka Minggu (18/12/2022) dan dijadwalkan berakhir 24 Januari 2023.
Adapun persyaratannya, yakni laki-laki atau perempuan berusia minimal 17 tahun dan maksimal 25 tahun, WNI dan belum menikah, pendidikan minimal SLTA (SMA sederajat) atau sedang menempuh pendidikan SLTA, akademi, atau perguruan tinggi.
Baca: Tingkat Kerawanan Pemilu di Grobogan Masuk Kategori Sedang
Syarat lainnya yakni berdomisili di Grobogan, memiliki tinggi badan minimal 170 cm untuk pria, dan 165 cm untuk perempuan, mampu berkomunikasi dengan baik dalam Bahasa Jawa, Indonesia, dan Inggris. Persyaratan lain bisa dilihat di Instagram @masmbakgrobogan.
Suli menjelaskan, tujuan digelarnya pemilihan Mas dan Mbak Grobogan ini untuk mempersiapkan putra dan putri terbaik yang berprestasi, dan menjadi duta wisata.
’’Ini juga menjadi usaha meningkatkan kemampuan personel pelayanan informasi dan promosi wisata daerah,’’ ujarnya, Senin (19/12/2022).
Suli menambahkan, dengan menjadi Mas dan Mbak Grobogan juga berarti menjadi putra dan putri kabupaten yang terbaik dan berprestasi.
Nantinya, diharapkan akan menjadi duta wisata yang memiliki intelegensi serta penampilan dan kepribadian yang baik.
’’Mereka nantinya ditugaskan di setiap event dengan skala provinsi, nasional, bahkan internasional,’’ lanjutnya.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi