Rabu, 19 November 2025


Kegiatan itu dilakukan dua sesi, yakni pagi dan siang. Pada sesi pagi, pemeriksaan dilakukan pada 52 sopir. Dari jumlah itu, sembilan di antaranya dinyatakan layak mengemudi dengan catatan.

Sembilan sopir tersebut, empat orang dinyatakan menderita diabetes militus dan sisanya memiliki riwayat hipertensi.

Pada sesi siang, sebanyak 31 orang diperiksa kesehatannya. Hasilnya, sembilan sopir dinyatakan layak mengemudi dengan catatan.

Baca: Siapkan Berkasmu, Pendaftaran PPPK Penyuluh Pertanian di Grobogan Segera Dibuka

Dari sembilan sopir tersebut, tiga orang dinyatakan diabetes millitus dan enam orang hipertensi. Kemudian, dua orang kondektur dinyatakan tidak layak mengemudi karena karena buta warna dan hipertensi.

Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan pada Dinkes Grobogan Jati Yuswaningsih mengatakan, pemeriksaan ini rutin dilakukan setiap momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, ametamin atau narkoba, serta tes buta warna.
Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, ametamin atau narkoba, serta tes buta warna.’’Tujuan pemeriksaan ini untuk memberikan kenyamanan kepada penumpang, yaitu pengemudi harus sehat. Yang boleh mengendarakan bus ini khusus yang sehat dan sehat dengan catatan. Kalau yang tidak laik, tidak boleh,’’ ujarnya.Sopir yang dinyatakan sehat dengan catatan diberikan obat. Setelah obat habis, sopir diharuskan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya turut menggandeng Polres Grobogan, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan untuk mengondisikan para sopir. Dengan begitu, para sopir bersedia dilakukan pemeriksaan kesehatan.’’Kita melibatkan beberapa pihak agar mereka tertib atau bersedia dilakukan pemeriksaan ini,’’ lanjutnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler