Kamis, 20 November 2025


Itu diungkapkan Kabag Perekonomian dan Sumpber Daya Alam Setda Grobogan Agus Budi Karyanto, Kamis (29/12/2022). Proa yang akrab disapa Agus BK itu menyatakan, berdasarkan hasil rakor mengenai kartu tani dan pupuk bersubsidi baru-baru ini, kartu tani yang belum dibagikan harus tetap dibagikan.

’’Masalahnya ada macam-macam. Ada yang petani (penerimanya, red) tidak ditemukan, ada yang tidak sesuai NIK, ada yang bukan petani, ada juga yang sudah meninggal. Tetapi yang belum dibagikan harus tetap dibagikan, walau sudah Januari 2023,’’ paparnya.

Baca: Baru Diperbaiki, Jalan Kuwu-Galeh di Grobogan Longsor Lagi

Permasalahan lainnya adalah, kartu tani yang sudah dibagikan pada 2016 saat ini sudah kedaluwarsa karena masa aktifnya hanya lima tahun.

Sementara itu, Agus BK menyatakan petani yang sudah memiliki kartu tani wajib menggunakannya saat membeli pupuk bersubsidi. Sedangkan, yang belum memiliki bisa menebus secara manual.
Masalah lainnya, data petani yang sudah punya kartu tani belum diketahui, tetapi masih tercatat di sistem. Dengan begitu, Agus memaparkan, ada potensi masalah bagi petani yang merasa belum memiliki kartu tani, tapi tercatat di sistem sudah memiliki.’’Solusi yang ditawarkan yaitu ada perlakuan khusus bagi petani untuk membuat atau memperbaiki kartu tani. Kemudian data yang ada di T-Pubers (aplikasi penebusan pupuk bersubsidi) agar dapat diketahui, untuk mengantisipasi permasalahan yang mungkin terjadi,’’ tutupnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler